Wagub DKI Kelelahan Usai Diperiksa 8 Jam Oleh Penyidik Polda

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (23/11).

Dalam pemeriksaan selama 8 jam itu, penyidik mencecar sebanyak 46 pertanyaan seputar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) malam lalu.

“Hari ini saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi. Semua pertanyaan saya jawab apa adanya, tidak ada ditambah dan dikurangi sesuai dengan fakta data yang saya ketahui. Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam,” kata Riza Patria kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11) malam.

“Ada 46 pertanyaan, 16 halaman (jawaban),” lanjutnya.

Menurut Riza, materi pertanya penyidik kepadanya terkait kewenanganya selalu Wagub DKI dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan Anies menyangkut bagaimana penerapan PSBB di Ibu Kota Jakarta.

Namun, terjadi kerumunan massa pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Selain memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan penyidik juga memanggil Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. (Ronald)