JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019 bukan karena diracun. Pernyataan tersebut sekaligus menepis banyaknya kabar bohong di dunia maya yang menyebut petugas pemilu tewas karena racun.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan pihaknya sudah mulai mendata dan memeriksa petugas pemilu yang wafat sejak Senin lalu.
“Barusan kabar dari provinsi, dari Jabar ternyata tidak (diracun). Kami ada hak-hak dari pasien, keluarganya ada penyebab yang tidak bisa disebutkan. Tapi yang diracun dipastikan tidak ada,” katanya pada wartawan usai diskusi di kantor PB IDI, Senin (13/5/2019).
Walau begitu, ia belum bisa memastikan penyebab meninggalnhya per pasien secara rinci. Sebab, datanya perlu pendalaman dan investigasi. Salah satu upaya yang ditempuh Kemenkes yaitu autopsi verbal bagi yang wafat di luar rumah sakit. Sedangkan, audit kematian dilakukan bagi yang wafat di rumah sakit.
“Kita masih tunggu laporan sampai saat ini. Laporannya baru dari 17 provinsi. Nanti akan di-update terus,” ujarnya.
Kemenkes belum punya target pasti kapan pendataan dan investigasi bakal tuntas. Sebab, petugas kesehatan terkendala luasnya wilayahnya. Bahkan kasus kematian petugas pemilu juga terjadi hingga pelosok Indonesia.
“Ada yang tempat-tempat sulit kabupatennya. Terpencil. Banyak belum masuk (laporannya),” ucapnya.
Ia berharap hasil investigasi Kemenkes dapat menghilangkan prasangka negatif yang muncul soal penyebab meninggalnya petugas pemilu. Nantinya tim investigasi akan menyertakan ahli dari berbagai kampus demi menjaga objektivitas.
“Semoga hasil investigasinya yang terbaik saja bagi negara ini, jangan ada prasangka enggak baik. Kalau meragukan akan kami investigasi kerja sama FKUI supaya lebih lengkap hasilnya,” tuturnya.
Hingga akhir pekan lalu, jumlah seluruh petugas Pemilu 2019 yang meninggal menjadi 583 orang. Terdiri dari 469 petugas KPPS, 92 orang petugas pengawas dan 22 petugas keamanan. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, selain KPPS yang meninggal, sebanyak 4.602 KPPS jatuh sakit saat bertugas.
“Berdasarkan data hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, ada 469 KPPS wafat dan 4602 KPPS jatuh sakit,” ujar Evi kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). (dan)