JAKARTA (IndependensI.com) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo -Ma’ruf Amin menilai aksi massa pada tanggal 22 Mei lebih banyak membawa keburukan. Oleh sebab, itu lebih baik aksi tersebut dibatalkan.
“Aksi yang mau dilakukan Gerakan Kedaulatan Rakyat pada 22 Mei mendatang lebih baik diurungkan niatannya karena lebih banyak mudaratnya (keburukannya) daripada maslahatnya (kebaikannya) buat peserta aksi yang hadir,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Karding juga meminta isu teror bom yang menyasar KPU pada 22 Mei tidak dianggap enteng. Polisi, sambung Karding, sudah membuktikan indikasi teror tersebut lewat penangkapan sejumlah teroris.
“Banyaknya teroris yang ditangkap Densus 88 plus barang bukti belasan bom siap ledak, jadi bukti kalau peringatan dari kepolisian bukan isapan jempol. Toh selama ini, sebelum tanggal 22 Mei, tak ada larangan buat melakukan aksi di manapun. Harusnya publik bisa melihat lebih jernih dan penuh akal sehat kalau indikasi ada pihak yang ingin negeri ini chaos sehingga menimbulkan konflik, sudah terendus pemerintah,” ujar dia.
Politikus PKB itu juga menyarankan kepada seluruh masyarakat, termasuk emak-emak, untuk menunggu hasil pengumuman pemilu di rumah masing-masing. Menurut Karding, ibadah puasa harus diisi oleh kegiatan yang positif.
“Menunggu pengumuman KPU lebih baik dilakukan di rumah saja, menonton televisi. Termasuk juga perbanyak mengaji, terutama buat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Khusus buat ibu-ibu, lebih baik jagain anak-anak di rumah dibanding berpanas-panas di jalanan melakukan aksi,” imbuhnya.
“Demo dengan berteriak-teriak sambil mengeluarkan kalimat yang tak dianjurkan saat berpuasa, malah justru bisa mengurangi pahala puasa. Apalagi kalau sampai nanti ada provokator sehingga emosi demonstran malah terpancing. Yang ada, malah batal puasa,” sambung Karding.
Terakhir, Karding mengingatkan mengenai Indonesia yang merupakan hasil konsensus semua anak bangsa. Dia meminta semua pihak yang merasa tidak puas atas hasil pemilu menempuh jalur konstitusi dan tetap menjaga persatuan bangsa.
“Negeri ini diatur dengan aturan kesepakatan bersama. Sudah ada kanal-kanal untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan hingga ketidakpuasaan penyelenggaraan pemilu. Pakai saja semua saluran yang ada sesuai konstitusi. Laporkan, disertai bukti-bukti yang kuat. Jangan malah mau bertindak main menang sendiri,” ujarnya. (dan)