TKN Yakin Menang Hadapi Gugatan BPN di MK

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, mengaku siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019. Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan menyerahkan gugatan ke Gedung Mahkamah Konstitusi malam ini.

“Yang selanjutnya kita sudah menyiapkan tim. Kami menyiapkan data dan kita akan menghadapi mereka dan tentu kita sangat siap untuk menghadapi gugatan mereka di MK nantinya,” kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Jumat (24/5/2019).

Karding yakin pihaknya akan memenangkan sengketa tersebut. Sebab, kata dia, untuk membuktikan kecurangan sebesar 16,9 juta suara tidaklah mudah. “Dan Insya Allah kami yakin menang. Dan karena membuktikan hampir 17 juta bahwa itu curang itu saya kira bukan hal yang mudah,” ungkapnya.

Tim hukum dari TKN, akan dipimpin oleh Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen PPP Arsul Sani.

Terkait dengan BPN yang memilih untuk menempuh jalur MK untuk menyalurkan rasa keberatan atas hasil Pilpres 2019. Menurut Karding, itu adalah langkah yang tepat. “Itu artinya mereka tidak jadi menggunakan jalanan sebagai apa ekspresi demokrasi mereka. Itu berarti langkah yang tepat menurut konstitusi dan Undang-Undang,” ucapnya. (dan)