KUCHING (Independensi.com) – Deputi Presiden International Dayak Justice Council (IDJC), Askiman, mengatakan, wacana Pulau Kalimantan diusulkan jadi Pulau Dayak, demi menunjukkan Suku Dayak sebagai penduduk asli di Pulau Kalimantan atau Pulau Borneo.
Hal itu dikemukakan Askiman di Kuching, Sarawak, Senin (17/6/219) menanggapi terbentuknya IDJC dalam masa kepengurusan lima tahun hasil International Dayak Justice Congress di Distrik Keningau, Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia, 14 – 16 Juni 2019.
Askiman, Wakil Bupati Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia, mengatakan, perubahan Kalimantan atau Borneo jadi Pulau Dayak, bukan rasis, melainkan hak orang Dayak sebagai salah satu penduduk asli di Indonesia.
“Kalau Suku Jawa menyebut ada Pulau Jawa, maka tuntutan perubahan Kalimantan atau Borneo jadi Pulau Dayak, adalah wujud tuntutan persamaan hak,” ujar Askiman.
Menurut Askiman, tuntutan perubahan nama jadi Pulau Dayak, sama sekali bukan tindakan makar dan atau bentuk lain yang merongrong kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Askiman mengatakan, perubahan jadi Pulau Dayak demi meningkatkan rasa nasionalisme warga Dayak terhadap NKRI.
Di samping itu, sebagai bentuk pengakuan nyata terhadap keberagaman kebudayaan di Indonesia yang menganut ideologi Pancasila.
Dijadikan Kalimantan atau Borneo jadi Pulau Dayak, akan semakin memperkuat semangat warga Suku Dayak untuk mencintai identitas diri, menghargai kebudayaan sendiri, menjunjung tinggi kebudayaan sendiri.
Dikatakan Askiman, Presiden Soekarno melahirkan ideologi Pancasila berasal dari kebudayaan berbagai suku bangsa di Indonesia, termasuk di antaranya kebudayaan Suku Dayak, turut serta melahirkan ideologi Pancasila.
“Program revitalisasi kebudayaan Suku Dayak, di antaranya melalui wacana perubahan Kalimantan atau Borneo jadi Pulau Dayak, adalah salah satu langkah pengamalan ideologi Pancasila,” ungkap Askiman.
Askiman menuturkan, wacana perubahan Pulau Kalimantan atau Borneo jadi Pulau Dayak, dimulai dari kalangan etnis Dayak terlebih dahulu.(Aju)