Dirjend KKP: Daya Beli  Pembudiday a Ikan Terus Naik

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6), mengatakan bahwa daya beli pembudidaya ikan cenderung terus naik. Indikatornya yakni angka nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama 2 (dua) bulan terakhir mesih stabil diatas 100. Menurutnya kenaikan angka NTPi tersebut didorong oleh nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik.

Merujuk data yang dirillis Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 tumbuh 1,09 % dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 100,89 (Mei 2018) menjadi 101,99 (Mei 2019). Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,23 %, yaitu dari 101,76 (April 2019) menjadi 101,99 (Mei 2019).

Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44 persen. Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan IB disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.

Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 % dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 (Mei 2018) menjadi 114,94 (Mei 2019). Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,49 %, yaitu dari 114,38 (April 2019) menjadi 114,94 (Mei 2019).

“Sepanjang tahun 2019, hingga bulan Mei lalu, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan trend perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini”, terang Slamet.

“kita patut bersyukur, karena meskipun disisi lain ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi jelang dan beberapa waktu pasca lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini, kita berharap masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi yang biasa terjadi di hari raya lebaran ini”, ungkap Slamet.

Slamet juga menambahkan bahwa berbagai dukungan langsung kepada pembudidaya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif pada perbaikan struktur ekonomi masyarakat. Selain NTPi naik, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp. 3,03 juta menjadi Rp. 3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.

“Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup kuat. Kami melihat diberbagai daerah geliat usaha budidaya semakin berkembang, dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka”, imbuhnya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong dukungan program prioritas untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudidaya ikan. Berbagai program yang telah berhasil antara lain dukungan pakan mandiri, pengembangan usaha budidaya sistem bioflok, pengembangan minapadi, asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil (APPIK), dukungan input produksi (induk dan benih), rehabilitasi kawasan budidaya, pengembangan budidaya rumput laut dan dukungan langsung lainnya.

Slamet mencontohkan program APPIK yang dilakukan oleh KKP sejak tahun 2017 lalu telah berpengaruh nyata terhadap aktivitas usaha budidaya karena mampu memberikan jaminan usaha, motivasi dan semangat bagi para pembudidaya. Hingga tahun 2018 cover asuransi APPIK telah mencapai 13.520 ha. Jika pada tahun 2017 hanya untuk usaha budidaya udang, sejak tahun 2018 juga telah mengcover komoditas lainnya yaitu patin, nila salin, nila tawar, dan bandeng baik dengan metode monokultur atau polikultur untuk komoditas air payau.

Sedangkan untuk premi, udang sebesar Rp. 225 ribu per hektar/tahun dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp. 7,5 juta per hektar/tahun, ikan patin per tahunnya sebesar Rp 90 ribu per 250 m2 kolam dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp 3 juta per tahun/250 m2, premi untuk nila tawar per tahunnya sebesar Rp 135 ribu per 200 m2 kolam dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp 4,5 juta per tahun/200 m2.

Sedangkan untuk nila payau preminya Rp 150 ribu per hektar/tahun dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 5 juta per hektar/tahun. Komoditas lainnya yaitu bandeng premi per tahunnya hanya sebesar Rp 90 ribu per hektar dan polikultur Rp 225 ribu per hektar dengan maksimum pertanggungan Rp 3 juta dan 7,5 juta per hektar.

“Kita sudah masuk bulan Juni tahun 2019, saya sudah instruksikan kepada seluruh satker lingkup DJPB untuk segera mempercepat realisasi program-program prioritas yang sudah ditetapkan. Saya yakin, ini akan menjadi faktor pengungkit yang cukup signifikan untuk terus meningkatkan nilai NTPi maupun NTUPi” tutup Slamet.(eft)