Depok (IndependensI.com) – Masyarakat kota Depok saat ini harus lebih bijak dalam upaya mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pihak Satlantas Polresta Depok bersama Samsat Kota Depok Mqqqqqqelakukan Daftar Ulang (KTMDU), Pusat Pengelolaan dan Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I kembali menggelar razia rutin triwulan pertama tahun anggaran 2019 di depan Perumahan Bella Cassa, Jalan Tole Iskandar, Pancoran Mas, Depok, Selasa (09/07/2019).
Salah seorang pengendara motor yang terjaring operasi merasa kaget dan bangga karena harus membayar pajak ditempat dan tidak perlu datang ke kantor Samsat Depok.
“Aduh, kaget saya terjaring operasi ini bang. Tapi biarlah saya harus tetap bayar pajak, yang merupakan kewajiban kota sebagai masyarakat yang taat hukum,” kata warga Citayam yang enggan memberitahukan namanya kepada wartawan, Selasa (09/07/2019).
Dalam operasi ini Ibu Wakil Walikota Depok Iptu Martha, Pamin STNK Depok hadir dalam operasi KTMDU.
Dari hasil operasi gabungan tahun 2019 jumlah KTMDU mengalami kenaikan hingga 20 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut salah seorang petugas Samsat Depok, Aiptu Bram menjelaskan kenaikan ini dikarenakan para wajib pajak enggan melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
“”Ada kemungkinan para wajib pajak terlalu sibuk hingga lupa membayat pajak,” kata Bram.
Bram menambahkan pada dasarnya para wajib pajak tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Samsat Depok, cukup melakukan pembayaran di gerai yang sudah ada, bahkan melalui e-Samsat juga sudah bisa dilakukan.
“Saat ini pihak Samsat Depok sudah mempermudah layanan wajib pajak. Kami telah memiliki layanan Samsat keliling, dan gerai di tempat keramaian seperti di ITC dan Mall,” pungkasnya.
Wajib pajak dapat membayar pajak melalui layanan e-samsat, Samling, Samades, gerai Samsat, Samnight setiap malam jumat, serta Samsat Mingguan. Wajib pajak tinggal pilih mau membayar dimana, kami siap melayani.