Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Asal Mampu Perbaiki Sistem, Sri Mulyani Siap Suntik Modal untuk BPJS

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya siap kembali menyuntikkan modal kepada BPJS Kesehatan yang berpotensi defisit sebesar Rp 28 triliun hingga akhir 2019. Namun, sebelum menyuntikan modal, Sri Mulyani memberikan syarat bagi BPJS Kesehatan, yakni perbaikan sistem secara menyeluruh.

“Kalau pemerintah akan turun tangan lakukan injeksi harus diyakinkan bahwa itu menjadi trigger bagi perbaikan sistem,” kata Sri Mulyani di gedung BI, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Sri Mulyani menjelaskan, perbaikan sistem layanan kesehatan yang dimaksud mendata ulang mengenai kepesertaan, sistem rujukan antara fasilitas kesehatan tingkat I, rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sistem tagihan klaim.

Selanjutnya, Sri Mulyani juga menginginkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran lebih dalam memverifikasi data kepesertaan, lalu pengawasan mengenai kapitasi layanan rumah sakit yang harus diperbaiki. “Itu sendiri saja sudah bisa hemat berapa banyak puluhan bahkan ratusan miliar,” jelas dia.

Dengan perbaikan sistem layanan secara menyeluruh, maka pemerintah pun tidak segan kembali menyuntikan modalnya.

“Dari sisi Kemenkeu kita tetap akan terus, pembayaran PBI sudah kita bayarkan bahkan untuk tahun ini sudah kita bayarkan lunas hingga bulan 12. Untuk TNI, Polri juga sudah bayarkan. Kita bahkan untuk 3-4 tahun berturut-turut beri tambahan injeksi kepada BPJS,” ujarnya. (dny)