JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, potensi kerugian yang dialami BPJS Kesehatan Rp 28 triliun hingga akhir 2019 terindikasi karena terjadi fraud atau kecurangan.
Dia menjelaskan, kecurangan tersebut karena over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Mulai data kepesertaan sampai kepada sistem rujukan, antara Puskesmas, rumah sakit, ke BPJS, serta sistem tagihan yang perlu diperbaiki.
“Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di-address,” kata Sri Mulyani di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Sri Mulyani menceritakan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) sepakat meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membenahi sistem pelayanan secara menyeluruh, salah satunya adalah menyeimbangkan antara iuran dengan manfaat yang didapatkan.
Pasalnya, kata Sri Mulyani, hasil audit BPKP ditemukan terjadi over klaim lantaran banyak tagihan yang tidak sesuai fakta. “Kita juga mau minta BPJS untuk bangun sistem bisa talangi kemungkinan terjadi fraud, seperti over klaim, tidak ada pasiennya tapi kemudian diklaim,” jelas dia.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memverifikasi data kepesertaan lebih ketat lagi demi terjadi pemberian layanan yang sesuai. Karena, banyak peserta baru ketika hanya mengalami sakit. “Ini yang timbulkan defisit besar. biasanya mereka hanya jadi peserta saat mau sakit. Kemudian menimbulkan defisit penyelenggaraan,” ujarnya.
“Mengenai itu Presiden melihat keseluruhan berdasar hasil audit BPKP, kemudian kita sampaikan beberapa langkah yang satu tentu Presiden harapkan BPJS Kesehatan lakukan perbaikan keseluruhan sistem,” katanya. (dan)