Jakarta (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah kembali mengingatkan jajaran kejaksaan dalam melaksanakan tugas harus merujuk kepada reformasi birokrasi yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara profesional dan proporsional.
“Dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut,” kata Arminsyah Kamis (1/8/2019) saat menggelar video conference di Ruang Media Center Puspenkum Kejaksaan Agung.
Vicon diikuti seluruh Kajati, Wakil Kajati, para Asisten Bidang Pengawasan dan Asisten Bidang Intelijen, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dia pun meminta jajarannya
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat. “Misalnya pelayanan tilang, penerimaan laporan pengaduan masyarakat, serta pelayan publik yang dibutuhkan masyarakat”.
Selain itu, tutur dia, harus terus melakukan inovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dengan pelayanan yang terbaik.
Dia mencontohkan misalnya pameran buku dan alat peraga untuk para Kepala Sekolah dan pendidikan PAUD seperti yang diselenggarakan Kejari Banyuwangi.
“Hal ini dapat dijadikan Role Model atau contoh bagi Jajaran Kejari lain sehingga diharapkan para Kepala Sekolah PAUD dapat mengetahui spesifikasi, Kualitas Buku dan Alat Peraga dengan harga yang Kompetitif,” kata mantan Kajati Jawa Timur ini.
Disebutkannya melalui kegiatan pameran itu dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berusaha mencari keuntungan pribadi yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
Sebelumnya jajaran kejaksaan diminta mengimplementasikan reformasi birokrasi khususnya reformasi struktural dan mindset sebagaimana visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi.
“Visi Indonesia tersebut meliputi reformasi struktural dengan cara sederhana, simple, lincah, cepat dan reformasi Mindset dengan kemampuan adaptif, produktif, inovatif, kompetitif serta dilakukan monitoring dan evaluasi.(MUJ)