JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, kualitas udara di Jakarta sudah sangat berbahaya. Penyebab utama pencemaran udara berasal dari transportasi.
“Pencemaran udara disumbang 80 persen oleh transportasi. Sepeda motor kita menyumbang 75 persen polusi, itu dari hasil kajian yang saya dapatkan kemarin dari Pemda dan Dinas Perhubungan,” kata Yani di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Yani mengatakan, untuk mengurangi hal tersebut dibutuhkan pengaturan sistem transportasi dan lahan di Jakarta. Misalnya dengan meningkatkan pelayanan terhadap transportasi publik dan angkutan massal yang lebih banyak.
Saat ini memang sudah ada MRT, LRT yang sedang dalam proses pembangunan dan TransJakarta yang sudah beroperasi. Kemudian, juga perlu dilakukan pembatasan kendaraan masuk ke wilayah Jakarta atau menerapkan sistem jalan berbayar.
“Selain berbayar juga bisa diterapkan ganjil genap untuk sepeda motor, ini semuanya dilakukan bukan untuk apa-apa tapi untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenhub dan Pemerintah Daerah juga mendorong penggunaan mobil listrik sebagai transportasi umum. Sekadar informasi saat ini TransJakarta disebut sudah memiliki 3 unit bus listrik yang beroperasional untuk melayani penumpang. Kemudian, pemerintah juga harus mengkaji pemberian insentif untuk kendaraan-kendaraan listrik yang akan digunakan masyarakat atau taksi. (Dan)