Jakarta, Portonews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, di Ibu Kota pengganti DKI Jakarta tidak perlu ada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tjahjo menegaskan, meski statusnya Ibu kota, wilayah tersebut tidak akan dipimpin oleh kepala daerah.
“Setahu saya enggak ada (penyelenggaraan Pilkada),” ujar Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menurut dia, secara prinsip ibu kota baru bukanlah daerah otonom baru sehingga tidak ada Pilkada di wilayah tersebut. Tjahjo mengatakan, kemungkinan ibu kota baru Indonesia nantinya menjadi wilayah administratif. “Ya (menjadi daerah) khusus, kayak Putrajaya lah di Malaysia,” ucapnya.
Tjahjo menuturkan, sedari awal pemerintah ingin memisahkan antara pusat pemerintahan dan bisnis. Ibu kota, lanjut dia, nantinya hanya sebagai pusat pemerintahan. “Dibedakan mengenai pemerintahan dengan pusat perekonomian, pusat pemerintahan. Tunggu rilisnya dari Bappenas,” imbuhnya. (dan)