Tumpahan Minyak di Karawang Berdampak Terhadap 15.000 Tambak Ikan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang mengatakan, sekitar 15.000 hektar tambak ikan di pesisir pantai Karawang terkena dampak tumpahan minyak. Warga yang merasa dirugikan bakal mulai dilakukan pendataan dan verifikasi oleh tim yang dibentuk Pemda dan Pertamina.

“Luasan tambak yang berpotensi merugi akibat tumpahan minyak dari data yang ada hampir mencapai 15 ribu hektar ” kata Hendo Wibowo, Rabu (14/8/2019).

Hendro mengatakan, ganti rugi bagi masyarakat pesisir Karawang akan segera dilakukan pihak Pertamina dengan melakukan pendataan dan verifikasi data seluruh petambak dan nelayan yang terdampak merugi akibat adanya kebocoran kilang eksplorasi sumur YYA-1 Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ diperiaran Karawang sejak 12Juli 2019.

“Jumlah nelayan dan petambak yang dirugikan segera didata untuk mendapatkan kompensasi dari Pertamina yang tersebar di 23 desa, ” katanya.

Hendro tidak bisa memastikan berapa jumlah areal pesisir pantai yang terkena dampak limbah minyak, karena luasannya akan dihitung oleh Tim Pertamina dengan menggunakan alat khusus dan akan disinkronkan dengan data di lapangan. “Kompensasi dari Pertamina akan diselesaikan sampai akhir Agustus ini, ungkapnya.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti itu dengan membentuk tim untuk menentukan alur atau proses pemberian kompensasi. Tim ini terdiri dari PHE, Pemerintah daerah, dan pejabat desa yang desanya terdampak. Intinya proses ini berjenjang mulai proses pengaduan hingga dicairkan dana kompensasinya. “Kompensasi, kami masih dalam pendataan ada pembentukan tim juga,” ujarnya. (dan)