JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal bagi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun belakangan, Presiden menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.
“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, (26/8/2019).
Hadir dalam acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, proses pembangunan lokasi ibu kota baru terbagi menjadi 3 kluster proses persiapan dan pembangunan. Pertama, untuk desain kawasan dan tata ruang ibu kota baru ditargetkan selesai hingga pertengahan tahun 2020.
“Kedua untuk prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi akan dilakukan desain mulai sekarang, sampai pertengahan tahun 2020 kita mulai pembangunanan fisiknya (groundbreaking) karena lokasinya sudah ada. Proses design and build sama seperti yang dilakukan saat merenovasi GBK (Gelora Bung Karno), sehingga dengan inovasi tersebut dapat dilakukan dengan cepat,” kata Menteri Basuki.
Ketiga akan dilakukan pembangunan gedung-gedung pusat pemerintahan. Menurutnya pembangunan gedung pemerintahan butuh desain dan arsitektural yang sangat baik sehingga harus lebih hati-hati dalam merancangnya.
Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun dimana 19 persen akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN.
“Konstruksi pembangunan infrastruktur kira-kira memakan 3-4 tahun untuk jalan air waduk sanitasi dan gedung-gedung. Sehingga target 2024, kita sudah dapat memulai pergerakan ke Ibu Kota baru. Anggaran APBN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan anggaran multiyears sehingga tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun APBN berjalan,” kata Menteri Basuki.