Jakarta (IndependensI.com) – Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) mulai menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019. Razia yang fokus menindak pelanggar lalu lintas ini berlangsung dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Digelarnya Operasi Patuh Jaya 2019 ini, pertama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.
Sedangkan tujuan kedua, yakni guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, setidaknya terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini.
Pelanggaran itu biasa dilakukan baik oleh pengendara mobil maupun sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“12 jenis pelanggaran lalu lintas akan menjadi target operasi selama kegiatan dilakukan dari akhir Agustus ini sampai 11 September 2019 mendatang,” ucap Nasir.
Nasir menjelaskan, total 12 jenis pelanggaran yang menjadi target kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019, terdiri dari :
– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
– Menggunakan ponsel saat mengemudi
– Tidak menggunakan helm SNI
– Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
– Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
– Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
– Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
– Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
– Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
“Seperti yang disampaikan, dari 12 itu ada tiga yang jadi perioritas utama, lawan arus, berkendara di bawah umur atau tak punya SIM, serta pemasangan rotator dan sirine,” ujar Nasir.
Selain akan fokus pada pelanggaran pemasangan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi, polisi juga, lanjut Nasir akan mengincar pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah yang saat ini banyak dilakukan oleh pengguna motor maupun mobil.
Jenis pelanggaran melawan arah saat ini sudah seperti kebiasaan yang umum dilakukan, dan biasanya didominasi pengguna motor. Bahkan hal ini menjadi pemandangan yang biasa ditemui sehari-hari.
Padahal, melawan arah selain menyalahi hukum berlalu lintas juga bisa mendatangkan risiko kecelakaan baik bagi pengendara atau pengguna jalan lainnya. Hal ini menjadi sebuah tindakan yang tak bertanggung jawab dan menyalahi etika santun berkendara.