JAKARTA (Independensi.com) – Kendaraan bertenaga listrik melakukan kegiatan konvoi tadi pagi, Sabtu (31/8) dikawasan Monas Jakarta. Selain konvoi juga digelar pameran kendaraan bertenaga listrik agar diketahui masyarakat secara luas.
Diperkenalkannya mobil listrik sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi udara kepada masyarakat, merupakan upaya yang baik dan perlu mendapat apresiasi.
Konvoi kendaraan bertenaga listrik yang diikuti oleh berbagai lembaga, institusi dan perusahaan transportasi umum ini tidak terlepas dari Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Seperti diketahui, wacana penggunaan kendaraan/mobil bertenaga listrik belakangan ini mendapatkan perhatian yang lebih besar terkait pentingnya peningkatan pelestarian lingkungan, khususnya dengan terjadinya peningkatan polusi udara.
Di samping itu, rencana pelaksanaan perluasan ganjil-genap juga menjadi perhatian masyarakat mengingat ketentuan tersebut juga akan membawa pengaruh dan dampak yang besar terhadap upaya pelestarian lingkungan (tingkat polusi udara).
Pengamat transportasi Universitas Sugijapranoto, Djoko Setijowarno mengatakan langkah dan upaya yang dilakukan untuk lebih memperkenalkan dan memudahkan pengoperasian kendaraan berbasis tenaga listrik perlu mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholders, mengingat aspek efisiensi dan dampak yang dapat diberikan terhadap upaya pelestarian lingkungan; khususnya dalam upaya mengatasi masalah polusi udara.
Dalam kaitan ini, rencana pemberian pengecualian terhadap kendaraan berplat hitam untuk memasuki kawasan yang terkena ketentuan ganjil genap agar tidak dilaksanakan.
“Selain akan terjadi inkonsistensi dalam pelaksanaan ketentuan dan peraturan, juga akan membawa dampak yang buruk terhadap polusi udara di Jakarta,” pungkas Joko (hpr)