Bayi kembari siam bersama orangtuanya di RSUD Kota Bekasi. (humas)

Pengobatan Bayi Kembar Siam Ditanggung Kartu Sehat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), membantu kebutuhan pasien bayi kembar yang dirawat di RSUD Kota Bekasi. Namun, kondisi bayi  kembar belum bisa menjalani operasi karena berat badannya belum stabil usai mengalami sakit flu dan batuk.

Bayi kembar siam bernama Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi,  baru selesai menjalani perawatan inap di RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid selama 12 hari. Bay itu menderita sakit batuk dan flu. Kini kondisi keduanya sudah membaik, tidak demam, dan batuk sudah berkurang.

Bayi kembar diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Kota Bekasi setelah kondisinya sembuh dan telah diantar pulang ke rumahnya di daerah Bintara Jaya Bekasi Barat oleh petugas ambulan 119 RSUD Kota Bekasi, Senin, (19/2019). Saat perawatan, bayi kembar dibawah tanggung jawab Dr Charles, SpA.

Perawatan dilakukan selama 12 hari setelah mendapat rujukan Puskesmas Bintara Jaya Bekasi Barat. Kondisi Rahman dan Rahim kemudian setelah mendapatkan perawatan  berangsur  membaik dari penyakit batuk dan flunya,  dan bukan untuk tindakan pemisahan organ.

Sementara untuk  pemisahan organ dalam bayi kembar akan dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta.

Diketahui, b7ayi kembar siam, Rahman dan Rahim akan genap berusia 1 tahun pada 24 September 2019 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Bekasi melalui program Wali Kota Rahmat Effensi, memberikan Kartu Sehat Berbasis NIK, bagi semua warga Kota Bekasi. Melalui Kartu Sehat tersebut, dapat mendapat pengobatan secara gratis. Namun belakangan, penggunaan Kartu Sehat harus menggunakan rujukan dari Puskesmas. (adv/humas/jonder sihotang)