BEKASI (IndependensI.com)- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) didapat atas kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD). Atas kerja keras dan kerjasama itulah, empat tahun terakhir ini, Pemerintah Kota Bekasi meraih WTP.
Tahun 2018 Pemkot Bekasi sudah meraih WTP. Maka, diharapkan tahun 2019 juga predikat itu diraih kembali, ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, belum lama ini. Maka ia pun mengapresiasi kinerja OPD yang semakin baik dalam pengelolaan keuangan.
WTP adalah hasil pemeriksaan akuntan eksteral terhadap entititas atas asersi manajemen atas laporan keuangan dalam suatu periode akuntansi. Pemeriksaan ini disusun berdasarkan standart akuntansi yang berterima umum dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntan, dan standart pemeriksaan keuangan.
Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 71 Tahun 2010, tentang kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Bekasi juga berharap capaian ini akan lebih memacu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi dalam menjalankan tugas penyerapan dan penggunaan anggaran. Kedepan Pemkot Bekasi terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara daerah, katanya. (adv/humas/jonder sihotang)