Sosialisasi saber pungli bersama Pemkot dan Polres Metro Bekasi. (humas)

Pemkot dan Polres Bekasi  Sosialisasi Saber Pungli

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro  Bekasi Kota, Kamis (26/9/2019), melakukan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Sabe Pungli).  Kegiatan tersebut diikuti  para pegawai lingkup dinas yang melingkupi perizinan separti  DPMPTSP Kota Bekasi.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Ini sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

“Tentu kami sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada segenap ASN dan mitra pemerintah, para anggota Polres yang telah berpartisipasi dengan melakukan langkah-langkah positif bersama pemerintah dan aparat hukum dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungli salah satunya yaitu dengan diadakannya sosialisasi,” ujar Kepala DPMPTSP Pemkot Bekasi, Lintong Dianto Putra Ambarita.

Sunarto,  Auditor Madya Inspektorat Kota Bekasi mengatakan lraktek pungli dan gratifikasi tentunya dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya nyata untuk melakukan pemberantasan, bertindak tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pungli.

“Ini merupakan upaya pencegahan nyata dalam pemberantasan pungli, gratifikasi dan dengan tindakan tegas. Sehingga ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku,” tegas Sunarto.

Satgas Saber Pungli berharap dengan adanya pengawasan maka dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik, sehingga dapat merubah pola pikir dan budaya pungli pada unsur Birokrasi. Dalam kesempatan ini juga kami berharap kepada seluruh instansi yang melakukan pelayanan masyarakat supaya menghindari pungutan-pungutan yang melanggar aturan, katanya. (adv/humas/jonder sihotang)