Wali Kota Depok M Idris

Pemkot Depok Liburkan Sekolah Selama Dua Minggu

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terpaksa meliburkan sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA) negeri dan swasta selama dua minggu. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Depok, M Mohammad Idris dengan Nomor 223/132-Huk/Dinkes, pada Sabtu (14/3) menyebutkan, sekolah diliburkan sejak Senin (16/3/2020) sampai Sabtu (28/3/2020). Meski sekolah diliburkan, semua siswa tetap melakukan kegiatan belajar di rumah.

Menurut Wali Kota Depok M Idris, diliburkannya semua sekolah adalah untuk menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) akhir-akhir ini yang semakin memprihatinkan.

Idris juga meminta kepada seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan Kota Depok untuk menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan serta pelaksanaan kegiatan outing class atau study tour. Selain itu, pelayanan Pos Yandu dan Pos Bindu dihentikan sementara dan untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan di puskesmas.

Wali Kota Depok juga meminta Dinas Perhubungan untuk meniadakan sementara kegiatan car free day. Kemuadian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menutup sementara Alun-alun Kota Depok. “Saya juga minta kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, menunda pertandingan di Stadion Olahraga,” jelas Idris.

Dikatakan, seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja. Kemudian menunda kegiatan mobilisasi pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi. “Semua petugas pelayanan harus menggunakan masker, menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic.

Begitu juga kepada pemilik atau pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat ibadah dan tempat umum lainnya agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir.

Idris juga meminta masyarakat Kota Depok agar menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum atau keramaian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Pengamatan Independensi.com, belum semua para guru, siswa dan para aparatus sipil negera (ASN) Kota Depok mengetahui diberlakukannya surat edaran Wali Kota Depok tersebut. (Robino Hutapea)