Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat menyerahkan penghargaan kepada perwakilan Kejaksaan RI

Dua Keberhasilan Kejaksaan RI Membuahkan Penghargaan dari Kementerian PUPR

Loading

Jakarta Independensi.com)
Kejaksaan RI menerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diserahkan dalam rangkaian kegiatan HUT Bhakti PU ke-74 Tahun 2019 di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PUPR, Selasa (03/12/2019).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, Rabu (04/12/2019) penghargaan yang diterima Kejaksaan dari Kementerian PUPR berkat keberhasilan melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis.

Penghargaan tersebut diterima empat pejabat Kejaksaan RI yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM-Intel, M Roskanedi.

Kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Iqbal Arief.

Sementara itu dalam upacara HUT Bhakti PU ke-74 bertindak sebagai Inspektur Upacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam upacara yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kementerian PUPR membacakan sambutan Presiden Joko Widodo.

Menteri Luhut berpesan agar ke depannya sinergitas dan dukungan dari aparat penegak hukum dapat ditingkatkan. Upaya itu penting dilakukan demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Dikatakan Luhut keberhasilan Kejaksaan RI dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis PUPR merupakan buah kerja keras yang dilakukan jajaran.

Disebutkannya juga melalui inovasi penegakan hukum yang akhirnya diapresiasi oleh Kementerian PUPR, Kejaksaan pun berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di penjuru Tanah Air.

Prinsipnya, tutur dia, pelbagai program pembangunan yang menyangkut proyek strategis nasional juga harus dilaksanakan dengan benar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Proyek tersebut tidak boleh terhambat dengan pelanggaran hukum.(MUJ)