Wakil Jaksa Agung Arminsyah didampingi Kapuspenkum Kejagung Mukri

Masih Belum Puas, Arminsyah: Contoh Satker Kejaksaan yang Dapat Predikat WBK-WBBM

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengakui masih belum puas dengan pencapaian jajarannya dalam memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dari pemerintah tahun 2019 ini.

Arminsyah beralasan karena dari 184 satker lingkungan kejaksaan yang diusulkan tahun 2019 ini ternyata hanya 55 satker yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

“Kalau dibilang puas ya belum puas. Karena masih jauh dari yang diusulkan. Tapi namanya juga percontohan. Kita tetap bersyukur dengan apa yang dicapai tahun ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia menyebutkan sebenarnya jika dari satker-satker yang diusulkan tahun ini berbuat maksimal maka hasilnya akan berbeda. “Jadi belum maksimal karena belum gas pol, belum pol,” katanya.

Mantan Kajati Jawa Timur ini pun meminta satker-satker yang belum beruntung dan akan maju tahun depan untuk meninjau dan mencontoh satker-satker yang telah sukses meraih predikat WBK-WBBM.

“Nanti kita buatkan tips-tips untuk mendapatkan WBK-WBBM. Bagaimana dia merubahnya dan apa-apa yang telah berubah. Nah itu kita rekam dan kita share semuanya ini contoh yang bagus. Kan tiap-tiap satker keunggulannya beda-beda,” ucap Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan ini.

Sementara itu dari 55 satker yang dapat penghargaan dari pemerintah, lima satker dapat predikat WBBM dan 50 satker dapat predikat WBK.

Dua dari satker yang menerima predikat WBBM adalah dari eselon I yaitu Badan Diklat Kejaksaan dan JAM Pidsus. Sedang tiga lain dari eselon III yaitu Kejari Jakarta Selatan, Kejari Belitung, dan Kejari Surabaya.

Sedangkan 50 satker lainnya memperoleh predikat WBK dengan dua diantaranya dari eselon I yaitu JAM Datun dan Pusat Penerangan Hukum. Sedang di tingkat provinsi atau eselon II terdapat 14 Kejaksaan Tinggi yakni, Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.

Sedangkan tingkat Kejari atau eselon III yang dapat predikat WBK yaitu Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.(MUJ)