JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan sebagai aparat penegak hukum.
“Kedepankan juga penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Jaksa Agung di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan Jumat (03/01/2020) saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerjanya ke Medan.
Pengarahan itu dihadiri JAM Pidum Ali Mukartono yang mengikuti kunjungan kerja Jaksa Agung, Kajati Sumut Amir Yanto, Wakajati Sumardi, para Asisten, Kajari, Koordinator dan jajarannya se Kejati Sumut.
Burhanuddin pun menekankan dalam penanganan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara berimbang antara pencegahan atau preventif dan penindakan atau refresif
“Kedua pendekatan ini harus sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional,” katanya seraya mengingatkan penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara.
“Tetapi juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dibagian lain Jaksa Agung meminta jajarannya melakukan pendekatan hukum yang mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah.
“Karena itu jangan mencari-cari kesalahan administrasi maupun perizinan demi mendapatkan keuntungan pribadi,” kata
Burhanuddin.
Dalam pengarahannya itu dia juga meminta jajarannya untuk meningkatkan peran dalam pengamanan dan penyelamatan aset-aset pemerintah maupun BUMN-BUMD.
Ditegaskannya aset-aset yang terbengkalai atau dikuasai pribadi maupun pihak lain agar dapat dipulihkan dan difungsikan kembali sesuai peruntukannya.
Dalam kunjungan kerjanya itu Jaksa Agung Burhanuddin
didampingi istri Seruningwati Burhanuddin selaku Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).(muj)