Motor Harley Davidson yang diselundupkan menggunakan pesawat baru Garuda jenis Air Bus A330-900

MAKI Desak Penyidik BC Segera Tetapkan Tersangka Penyelundup Harley Davidson Gunakan Pesawat Garuda

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penyidik Bea dan Cukai segera merampungkan penyidikan kasus penyelundupan motor Harley Davidson menggunakan pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 dan segera menetapkan tersangkanya.

“Karena jika semata-mata kasus penyelundupan kan mudah dalam pembuktiannya,” kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman kepada Independensi.com, Selasa (21/01/2020) menanggapi kasus penyelundupan motor gede tersebut yang hingga kini belum ada tersangkanya.

Boyamin menyebutkan kasus tindak pidana penyelundupan sebagaiman diatur dalam Undang-Undang tentang Kepabeanan sebenarnya adalah sederhana.

“Yaitu ketika membawa barang mewah dari luar negeri tidak diberitahukan kepada custom dan tidak membayar bea masuk maka ketika hal itu terjadi dapat dikenakan tidak pidana kepabeanan,” tuturnya.

Boyamin pun menyatakan MAKI akan terus mengawal kasus penyelundupan Harley Davidson yang didatangkan dari Prancis dan diduga melibatkan mantan Direksi dari PT Garuda Indonesia.

Apalagi MAKI, ungkapnya, sudah berpengalaman mengawal kasus tindak pidana kepabenanan sebagaimana terjadi di Semarang, Jawa Tengah dengan tersangka Surya Sudharma.

“Kasus Surya Sudharma bahkan kemudian berujung menjadi perkara suap terhadap mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin,” ujarnya.

Dia pun menegaskan jika kasusnya mangkrak maka MAKI pasti akan menggugat penyidik Bea dan Cukai melalui saluran praperadilan di pengadilan.

Sebelumnya Aspidsus Kejati Banten Sunarko mengakui pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) kasus penyelundupan Harley Davidson menggunakan pesawat Garuda dari penyidik Bea Cukai.

“Ya Kejati Banten sudah terima SPDP. Tapi di dalam SPDP dari penyidik belum ada nama dari tersangkanya,” kata Sunarko kepada Independensi.com, Jumat (17/01/2020) disela-sela mengikuti acara peresmian kantor baru Kejari Tangerang Selatan.

Dikatakan Sunarko bahwa SPDP diterima Kejati Banten tidak lama setelah ramainya pemberitaan menyangkut kasus penyelundupan Harley Davidson Gunakan Pesawat Garuda.

Pihaknya pun sudah menunjuk lima jaksa untuk memantau dan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Bea dan Cukai.(muj)