SURABAYA (Independensi.com) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Pelni Surabaya, untuk mengecek harga barang dari kapal tol laut.
Dari hasil sidak diperoleh laporan, forwarder (Perusahaan agen pengiriman barang) bisa menetapkan harga sendiri. Harga yang dibebankan kepada kepada masyarakat itu beragam.
“Ada yang untungnya 10% itu masih wajar. Tapi ada yang untungnya 40%, ini yang tidak wajar,” ujar Menhub di kantor Pelni cabang Surabaya, Selasa (21/1)
Menhub mengatakan, Program tol laut bertujuan untuk mengurangi disparitas harga barang antara wilayah Indonesia bagian Barat dengan Timur, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia bagian timur.
Terkait temuan tersebut, Menhub meminta Dirjen Perhubungan Laut untuk menetapkan harga jual tetap per kontainer, jadi tidak bervariasi harganya.
“Setelah ditetapkan harga pokoknya, ini dapat mendorong kompetisi bagi perusahaan. Kalau mereka tidak mau kita kasih yang lain,” kata Menhub.
Menhub juga menemukan adanya tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang terlampau mahal. “Tadi saya cek ada 1 TKBM harganya ada yang 2 juta, ada yang 3,9 juta. “Kita ingin harga kompetitif, jadi harus terus di cek,” lanjutnya.
Menhub juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih perhatian dan aktif melakukan pengecekan angkutan barang dengan Pelni dan stakeholder terkait lainnya, sehingga pengusaha di daerah mendapatkan harga yang benar dan kompetitif.(hpr)