BEKASI (Independensi.com) – Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja mendukung sikap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan.
Bahkan, sikap tegas Syahrul Yasin Limpo tersebut, ungkap Eka, bakal juga diterapkan di wilayahnya dengan regulasi yang ada terkait pertanian.
“Bskasi sendiri ingin mempertahankan lahan pertanian yang potensial. Apalagi di Bekasi menjadi wilayah perumahan dan industri strategis, jangan sampai menggaggu persawahan,” ujar Eka, Rabu (22/1).
Eka menuturkan, tanah pertanian yang subur serta mendukung komoditas produksi di Bekasi tetap harus terus ada berkelanjutan.
“Tidak boleh ada nantinya lahan pertanian yang subur berubah fungsi menjadi ke peruntukan lainnya. Akhirnya merugikan tingkat produksi dan kesejahteraan petani Bekasi,” ucap Eka.
Eka menyebutkan, tahun 2019 panen raya di Bekasi mencapai produksi membanggakan. Eka tidak ingin akibat disfungsi lahan pertanian membuat produksi serta panen Bekasi terseok.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kerap mengingatkan agar pihak pemerintah daerah melalui Distan benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.
Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi serta sekitar 10 ribu hektare areal sawah kebanjiran.
Syahrul Yasin Limpo telah meminta pihak kepolisian supaya menindak tegas lalu memproses hukum pelaku alih fungsi lahan pertanian yang melanggar ketentuan aturan.