GRESIK (Independensi.com) – Polres Gresik Jawa Timur akhirnya memanggil PT PT Petrokopindo Citra Selaras (PCS), untuk dimintai keterangannya terkait kasus cairan warna oranye yang mencemari air selokan di Perum Gresik Kota Baru (GKB).
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah pekerja dari perusahaan pewarna pupuk ini dimintai keterangan awal. Setelah sebelumnya polisi mengambil sampel air selokan yang berwarna oranye.
“Para pekerja PT PCS yang berada dilokasi saat kejadian, telah kami periksa untuk dimintai keterangannya selama 3 jam,” kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Igo Akbar, Sabtu (1/2).
“Mereka yang kami periksa, yaitu Kabid Gudang, operator Forklift dan checker Gudang,” ucapnya.
Di tambahkan Igo, berdasarkan keterangan awal yang didapatkan pihaknya bahwa cairan berwarna oranye itu merupakan pewarna pupuk ZA.
Saat hendak dipindahkan mengunakan Forklift, tiba-tiba terguling dan tumpah hingga masuk kedalam seluran air yang berada di kawasan Jalan Bali Perum GKB Manyar Gresik.
“Pengakuan pekerja yang kami periksa, ada dua drum berisi cairan tersebut, ketika hendak dirapikan, tersenggol terus tumpah,” tuturnya.
Ditanya apakah dalam cairan itu, terdapat kandungan zat pewarna yang berbahaya (B3) pihaknya masih belum bisa memastikan.
“Kalau masalah itu, kami masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” pungkasnya.