Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menunjukkan Piagam Penghargaan SAKIP 2019

Bupati Gresik Dorong Reorganisasi Untuk Mendongkrak Nilai SAKIP 2020

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, sudah bertengger di Predikat A dalam penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Terkait, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan raihan nilai 80,69.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, tetap menginginkan pada penilaian tahun 2020 ini ada peningkatan. Hal itu, disampaikan orang nomor satu di Kota Pudak (sebutan Gresik, red) saat menerima Piagam Penghargaan SAKIP 2019 dari Asisten Administrasi Umum (III) Tursilowanto Hariogi dalam upacara mingguan di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (3/2).

“Insya Allah kalau kita mendapat penghargaan lagi untuk penilaian SAKIP di tahun 2020 ini, maka saya masih bisa hadir untuk menerima. Sebab, pada bulan Pebruari 2021 mendatang adalah masa bakti terakhir saya menjabat sebagai Bupati Gresik,” ucapnya.

“Untuk memperbaiki penilaian SAKIP 2020 ini, seluruh SKPD/OPD di Pemkab Gresik harus bisa untuk melaksanakan rekomendasi yang sudah disampaikan Menpan RB terkait Budaya Kerja,” ujarnya.

“Tolong, agar rekomendasi yang sudah disampaikan itu, agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk memperbaiki penilaian SAKIP di tahun 2020 ini demi nilai yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten III Tursilowanto Hariogi kepada kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi menyatakan kendati mendapat penilaian dengan predikat A. Namun, nilai SAKIP Pemkab Gresik tahun 2019 ada kenaikan dibanding tahun 2018.

“Tahun 2018 kita meraih SAKIP dengan nilai 80,12, tetapi tahun ini nilai SAKIP Gresik 80,69 berarti ada kenaikan prestasi,” tuturnya.

Adapun enam Rekomendasi dari Kemenpan RB yang disampiakan Bupati, yaitu melakukan perbaikan atas manajemen kinerja, menyempurnakan rumusan tujuan dan sasaran yang lebih berorientasi hasil.

Penyempurnakan rumusan indikatornya kinerja, dengan meningkatkan kualitas pelaporan. Kemudian, meningkatkan kualitas, evaluasi AKIP dan mempertahankan serta melanjutkan penerapan budaya kinerja berkelanjutan yang telah dibangun dengan baik selama ini.

Di tambahkannya, ada beberapa keunggulan Pemkab Gresik pada penilaian SAKIP 2019 lalu. Yakni, keunggulan pada perencanaan, keunggulan pada pengukuran kinerja dan keunggulan pada pelaporan kinerja.

“Kami yakin untuk penilaian SAKIP tahun 2020, akan ada perbaikan sesuai harapan Bupati. Mengingat ada kesepakatan dari para kepala SKPD/OPD untuk melaksanakan rekomendasi Kemenpan RB,” tukasnya.

“Pada tahun ini, Pemkab Gresik sudah bersiap untuk melaksanakan reorganisasi. Bahkan Peraturan Bupati (Perbup) nya sudah ada, tinggal tunggu pelaksanaannya saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tursilowanto Hariogi pada Senin pekan lalu. Mendapatkan tugas mewaklili Bupati Gresik yang berhalangan hadir, untuk menerima Penghargaan SAKIP 2019 dari Kemenpan RB di Bali. (Mor)