Ilustrasi. WNI pengikut ISIS. (Ist)

Warga Negara Indonesia Eks ISIS Tidak Perlu Dipulangkan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota kelompok teroris ISIS.

Hasanuddin menegaskan, para eks teroris ISIS itu sudah bertempur untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka juga sudah membakar paspor yang menjadi identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Lalu haruskah kita sambut mereka untuk kembali ? Tentu tidak saudaraku!,” ujar Hasanuddin dilansir dari gesuriid, Selasa (4/2).

Hasanuddin menyarankan kepada pemerintah, agar membiarkan para eks ISIS itu tinggal di negara yang menjadi “medan perjuangan” mereka.

Hasanuddin juga mengingatkan mereka sudah memiliki cita-cita sendiri, yang berbeda dengan cita-cita bangsa Indonesia.

“Mereka punya cita-cita sendiri, berdasarkan  ideologi mereka yang sudah berbeda dengan Pancasila. Jadi biarkan mereka disana, ‘berjuang’ demi cita-cita mereka,” tegas Hasanuddin.

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag)  Fachrul Razi  mengatakan pemerintah saat ini mengkaji kemungkinan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Pengkajian itu dilakukan oleh sejumlah instansi terkait di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya,” ujar Menag dalam keterangan persnya, Sabtu (1/2).