JAKARTA (Independensi.com) Sekitar 30 perusahaan sudah mengirimkan Letter of Interest (LoI) terkait dengan ketertarikan mereka untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara.
Adapun 30 perusahaan yang sudah mengirimkan Letter of Interest tersebut antara lain berasal dari Asia Timur, Asia Barat, kawasan Asean hingga Eropa.
Senin ini (10/2) PT Angkasa Pura II (Persero) merilis amandemen dari Dokumen Permintaan Proposal (Request for Proposal/RfP). Amandemen Dokumen RfP yang dirilis hari ini merupakan versi pembaruan (updated) dari yang pernah diterbitkan pada 9 Juli 2019 lalu.
“PT Angkasa Pura II (Persero) menargetkan penyampaian dokumen penawaran dari calon mitra strategis untuk pengembangan dan pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu pada Akhir Juni 2020,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin.
Awaluddin mengatakan calon mitra strategis kemudian akan mengirimkan proposal resmi kepada perseroan dengan merujuk pada amandemen Dokumen RfP tersebut.
“Sekitar 30 perusahaan sudah mengirimkan Letter of Interest (LoI) terkait dengan ketertarikan mereka untuk menjadi mitra strategis, dan
kami targetkan rangkaian seleksi untuk mendapat mitra strategis berkelas dunia ini tuntas pada Kuartal IV/2020,” jelas Awaluddin.
Nantinya PT Angkasa Pura II dan mitra strategis akan menjadi pemegang saham di PT Angkasa Pura Aviasi. PT Angkasa Pura Aviasi ini nantinya yang akan mengelola Bandara Internasional Kualanamu dengan masa konsesi 25 tahun.
Adapun komposisi kepemilikan saham di PT Angkasa Pura Aviasi adalah PT Angkasa Pura (minimum 51%) dan mitra strategis (maksimum 49%).
“PT Angkasa Pura II menjadi pemegang saham mayoritas di PT Angkasa Pura Aviasi sehingga memegang kendali terkait dengan berbagai rencana pengembangan dan pengelolaan Bandara Kualanamu. Kami memastikan Bandara Kualanamu akan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Indonesia,” jelas Awaludidn.
Setelah masa konsesi selesai, maka hak pengelolaan beserta aset yang ada akan sepenuhnya dikembalikan ke PT Angkasa Pura II.
Skema Strategic Partnership dalam pengembangan dan pengelolaan Kualanamu ini mendatangkan berbagai keuntungan bagi PT Angkasa Pura II dan Indonesia.
“Keuntungan dari Strategic Partnership ini adalah adanya Foreign Direct Investment [FDI] ke Indonesia yang terdiri dari Capex Commitment dan Upfront Payment, pengembangan aset di Kualanamu, serta pengembangan 3E yaitu Expansion the traffic, Expertise Sharing dan Equity Partnership dengan tujuan menjadikan Bandara Kualanamu sebagai internasional airport hub di kawasan Barat Indonesia” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Awaluddin pembangunan Bandara Kualanamu bisa dipercepat dengan adanya alternatif pembiayaan dari mitra strategis, ditambah nanti aset yang sudah dibangun akan kembali ke PT Angkasa Pura II,” jelas Awaluddin.
Kapasitas terminal penumpang Bandara Kualanamu nantinya akan ditingkatkan secara bertahap hingga berkapasitas 40 juta penumpang per tahun, dimana saat ini jumlah penumpang bandara Kualanamu berkisar 8-11 juta penumpang pertahun.
Bandara Kualanamu juga memiliki potensi sangat besar untuk dapat lebih berkontribusi terhadap perekonomian dan pariwisata di Sumatra Utara.
Berbagai infrastruktur telah dioperasikan untuk mendukung Kualanamu seperti kereta bandara dan jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi.
Melalui pengembangan yang masif, Bandara Kualanamu yang saat ini mendapat status Bintang 4 dari Skytrax, diposisikan sebagai hub penerbangan internasional di masa mendatang. Saat ini sendiri sudah tersedia lahan seluas 200 hektare untuk berbagai pengembangan. (hpr)