Lubang bekas galian pipa PDAM di Jalan Kalimantan GKB Gresik Jawa Timur

PDAM Gresik Tak Lakukan Rekondisi Jalan Usai Tanam Pipa

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Usai melakukan pengalian jalan sedalam 25 centimeter untuk menanam pipa di sepanjang  Jalan Kalimantan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Manyar. PDAM Gresik Jawa Timur, tidak langsung melakukan rekondisi hingga menyisakan persoalan yang meresahkan warga disekitar lokasi maupun penguna jalan.

Pasalnya, pasca pengerjaan proyek bekas galian pipa PDAM yang merupakan jalan perlintasan kendaraan itu ambles. Bahkan, mengakibatkan beberapa kendaraan terperosok kedalam bekas galian tersebut.

Sumarsono (37) salah seorang warga Perum GKB menuturkan, setelah digali untuk proyek penanaman pipa PDAM Gresik. Pihak pelaksana proyek tidak langsung memadatkan tanah bekas galian, maupun memasang paving seperti sebelum dibongkar.

“PDAM harus bertanggung jawab ini, masak setelah mengali dan menanam pipa tidak segera dikembalikan dalam kondisi semula. Kok mala hanya sekedar diuruk sebisanya, akibatnya beberapa kendaraan terperosok dan nyaris terguling,” katanya, Selasa (18/2).

Senada juga diungkapkan Busyroh (34) warga Perum GKB lainnya, yang menyatakan bahwa kondisi bekas galian pipa PDAM Gresik telah menyebabkan genangan air saat turun hujan dan membuat jalan menjadi licin. Karena, tanah bekas galian dilintasi kendaraan.

“Kemarin ada tiga kendaraan yang terperosok kedalam bekas galian pipa PDAM Gresik ini, akibatnya kendaraan tidak bisa bergerak dan harus didorong,” ujarnya.

“Kami minta PDAM Gresik segera melakukan rekondisi jalan yang habis digali ini, dikembalikan dalam kondisi semula. Jangan sampai dikembalikan dengan asal-asalan, sebab jika dibiarkan terus seperti sekarang. Bisa menimbulkan jatuhnya korban dari pengguna jalan yang melintas,” imbaunya.

“Tak hanya memadatkan tanahnya, tapi paving yang dibongkar juga harus dikembalikan dengan baik,” tandasnya.

Sementara, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariah saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan itu belum bisa dimintai keterangannya baik langsung maupun melalui telpon selulernya. (Mor)