Jubir Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab/Jay)

Tambahan 7 ‘Imported Case’, Total 34 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kembali 7 (tujuh) orang yang confirm positif Covid-19 sehingga total ada 34 kasus hingga Rabu (11/3) sore.

Berikut penjelasan Dirjen P2P terkait penambahan konfirmasi positif dari nomor urut 28 sampai dengan nomor urut 34.

Pasien dengan identitas nomor 28: laki-laki, 37 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang. Ini adalah imported case.

Pasien dengan identitas nomor 29: laki-laki, 51 tahun, nampak sakit sedang, tapi tidak sesak, imported case.

Pasien nomor 30: laki-laki, 84 tahun, nampak sakit sedang, imported case.

Pasien Nomor 31: perempuan, usia 48 tahun, nampak sakit ringan-sedang, imported case, baru datang dari luar negeri.

Pasien Nomor 32: laki-laki, 45 tahun, kondisi sakit ringan-sedang, imported case juga.

Pasien Nomor 33: laki-laki, 29 tahun, kondisi nampak sakit ringan-sedang, imported case.

Pasien Nomor 34: laki-laki, usia 42 tahun, nampak sakit ringan-sedang, juga imported case.

Hingga hari ini, Dirjen P2P menyampaikan ada penambahan sejumlah 7 pasien dengan kondisi rata-rata nampak sakit ringan-sedang, kecuali yang nomor 30 dan yang nomor 29, nampak kelihatan sakitnya sedang, dan semuanya adalah imported case.

”Sementara tadi Rumah Sakit RSPI sudah memulangkan kasus yang dirawat, yang seperti saya katakan tadi sudah dalam kondisi pemeriksaan 2 kali negatif, sudah diizinkan untuk pulang. Sementara hanya ini yang ingin saya sampaikan. WNI semua,” pungkas Achmad Yurianto di akhir pernyataan kepada pers.