GRESIK (Independensi.com) – Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 program Solusi Bumiputera Taktis (SOBAT), yang berada di Jalan Kartini Gresik Jawa Timur. Didatangi para nasabahnya untuk mengklaim ansuransinya, yang tidak bisa dicairkan.
Padahal, semestinya sejak beberapa tahun yang lalu sudah bisa dicairkan. Hal tersebut disampaikan Suwandi (59) warga Sidorukun Gresik. Seorang pensiunan di salah satu perusahaan BUMN.
“Kami sudah berkali-kali mendatangi kantor AJB Bumiputera Gresik, untuk menagih klaim asuransi sebesar Rp. 55 juta yang semestinya sudah dapat diterima pada bulan Juni 2018 lalu,” katanya, Kamis (12/3).
“Saya sudah capek mas, saya sudah berkali-kali mendatangi kantor ini dan menghadap Kepala Cabangnya. Tapi tidak ada solusi dan tidak bisa memberikan jawaban kepastian kapan klain asuransi milik saya bisa dicairkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Setahun yang lalu, lanjut Suwandi dirinya menerima dana kompensasi uang tunggu sebesar Rp. 9,5 juta dengan tenggak waktu tepat seperti yang dijanjikan sekitar setahun. Namun, untuk klaim sampai saat ini belum ada kepastian.
Senada juga diungkapkan Jauharo Windarti (56) warga Perum GKGA Kedanyang Kebomas Gresik juga mengaku dikemplang pihak AJB Bumiputra. Sebab, klaim asuransi sebesar Rp. 20 Juta yang semestinya cair pada Bulan Maret 2019 lalu, juga sampai saat ini belum juga cair.
Bahkan, ia mengaky hanya mendapat dana kompenasasi sebesar 7 persen dari dana seharusnya diterima senilai Rp 1,4 juta.
“Dana klaim sebenarnya sudah saya rencanakan untuk biaya Pendidikan anak saya yang kedua, agar bisa melanjutkan kuliah. Tapi, karena dana klaim tidak cair, terpaksa anak saya hanya saya sekolah di D3,” tuturnya.
“Saya berharap, dalam waktu dekat ada campur tangan pemerintah. Karena selain saya masih banyak nasabah lain tetangga saya yang dana klaimnya tidak bisa dicairkan,” imbaunya.
Sementara, Kepala Cabang AJB Bumiputera Gresik, Agus Winarto saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya tidak punya kewenangan apa-apa, saya hanya memfasilitasi antara nasabah dengan perusahaan yang berpusat di Jakarta,” kilahnya.
“Total nasabah yang belum dibayar klaimnya, ada 1.153 orang. Bahkan nasabah se Indonesia juga mengalami gagal bayar,” tegasnya.
Bahkan, Agus Winarto menyalahkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempersulit pembayaran klaim asuransi tersebut. “KalauOJK menyetujui semuanya pasti beres,” ucapnya. (Mor)