BALI (Independensi.com) – Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Penerapan bela negara di Indonesia pada umumnya dalam bentuk non-fisik berupa sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nilai-nilai dasar kewarganegaraan mencakup keimanan, saling tolong menolong dan kerjasama, toleransi, hak dan kewajiban individu, kebebasan mengatur diri sendiri, persamaan, perbedaan, kepercayaan dan patriotism, persatuan dan kesatuan, serta keadilan sosial,” ujar Agustinus Nahak, SH, MH., Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali saat memberikan kuliah umum Bela Negara di Sekolah Tinggi Teologi Injil Indonesia Bali di Dalung, Badung Bali, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, kesadaran bela negara erat kaitannya dengan keimanan seseorang, Untuk itulah diperlukan kader-kader rohaniawan yang mampu melakukan pembinaan Kesadaran Bela Negara berupa tindakan dan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pengembangan, pengarahan dan penggunaan serta pengendalian untuk mengubah sikap dan perilaku warga negara yang tanggap terhadap permasalahan bangsa dan Negara, yang dilandasi pada nilai-nilai kecintaan kepada tanah air.
Hadir dalam Kuliah Umum Bela Negara tersebut ratusan mahasiswa yang mendalami ilmu agama di Sekolah Tinggi Teologi Injil Indonesia Bali yang mendidik dan menyiapkan para pelayan gereja dengan tingkat ilmu teologi yang memadai.
“Pemahaman bela Negara tentu tidak hanya berkutat dengan istilah saja, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan konsep wawasan nusantara dan ketahanan nasional. sedangkan hakikat dari pada Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme” terang Pengacara yang juga Penggiat Bela Negara itu.
“Intinya Kesadaran bela Negara itu harus yakin pada Pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara serta memiliki kemampuan bela Negara, sehingga mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan menjadi kekuatan pertahanan, dan itu harus melekat pada setiap warga negara, apapun peran dan profesinya,” pungkas Agustinus. (Hidayat)