BEKASI (IndependensI.com)- Isolasi kemanusiaan akan dilakukan di Kota Bekasi. Isolasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi itu bertujuan menekan penyebaran COVID-19.
Di lapangan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Bekasi bersama pihak kepolisian melakukan pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan. Pengecekan dilakukan di 10 titik perbatasan Kota Bekasi
“Kita lakukan pengecekan dengan thermo gun dikontrol suhunya,” kata Sektetatis Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung, bersama Kabag Humas Sayekti Rubiyah, Kamis (2/4/2020).
Disebutkan, jika orang luar Kota Bekasi yang mau masuk Kota Bekasi memiliki suhu tubuh diatas normal (38 derajat Celcius), diminta untuk kembali lagi ke daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Namun jika masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke Puskesmas terdekat.
Pengecekan suhu tubuh juga dilakukan petugas di Terminal Bekasi dan Stasiun Kereta Api. Setiap titik akan dijaga dua personel Dishub, dua personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.
Adapun 10 titik perbatasan yang menjadi pemeriksaan:
1. Jatisampurna – Jalan Kranggan
2. Bekasi Barat – Jalan Bintara Jaya
3. Pondok Melati – Jalan Sumir
4. Bekasi Utara – Jalan Pondok Ungu Permai
5. Bekasi Timur – Jalan Rawa Kalong
6. Bekasi Timur – Jalan Jembatan Besi
7. Mustikajaya – Jalan Cimuning Setu
8. Bantar gebang – Jalan Sumur Batu
9. Medan Satria – Jalan Anggrek Dua
10. Bantar gebang – Jalan Rata Narogong
Sebagaimana diketahui, Kota Bekasi termasuk zona merah penyebaran virus corona. Pemerintah daerah setempat telah melakukan berbagai upaya mengatasinya, diantaranya penyemprotan cairan disinfektan di berbagai ruang terbuka dan di tempat-tempat fasilitas umum. (jonder sihotang)