Juventus Prima. (Ist)

Tegas dan Tanggap, Juventus Prima Apresiasi Bupati Sikka

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – KM Lambelu milik PT Pelni yang membawa sekitar 255 penumpang dari Makassar menuju Pelabuhan Lorens Say Maumere telah bersandar. Sesuai jadwal pelayaran kapal itu bersandar di Maumere, Senin (6/4) pukul 21.00 Wita.

KM Lambelu sebelumnya berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT, dilarang sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Larangan bagi para penumpang untuk turun dari kapal tersebut terjadi karena diduga 3 anak buah kapal (ABK) tersebut terjangkit Covid-19.

Hal ini kemudian menimbulkan kepanikan bagi para penumpang yang dilarang untuk turun dari kapal. Ratusan penumpang kemudian berteriak meminta pemerintah Kabupaten Sikka mengizinkan kapal untuk sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Akibat larangan itu, sejumlah penumpang lompat dari kapal ke laut dan berusaha berenang ke daratan. Insiden itu terjadi ketika Bupati Sikka, Fransiksus Roberto Diogo dan Forkompinda menyampaikan kapal tidak boleh sandar.

Aksi lima orang penumpang yang nekad lompat dari KM Lambelu, direspons cepat oleh Tim Sar Maumere dan berhasil diselamatkan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, menegaskan, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo telah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait pelarangan kapal itu bersandar.

Atas dasar kemanusiaan dan keselamatan penumpang, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo kemudian mengizinkan kapal bersandar di pelabuhan, tetapi penumpang tidak boleh turun.

Hal ini dipertegas Bupati Sikka, agar penumpang terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan.

“Kapal kami sandarkan. Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi,” kata Roberto, Selasa (7/4).

Sikap Bupati Sikka yang teguh pada protokol kesehatan, dan wujud kecintaanya terhadap masyarakat Sikka, di sisi lain tidak mengaburkan rasa kemanusiaan akan keselamatan penumpang ini, mendapat apresiasi dari masyarakat diaspora Sikka di Jakarta, Juventus Prima Yoris Kago.

“Tentu saya sangat apresiasi terhadap upaya Pemkab Sikka, Bupati dan jajarannya yang akhrinya dapat menyelesaikan secara baik polemik KM Lambelu yang sangat meresahkan masyarakat.” Ungkap Juventus, Rabu (08/04).

Terkait protes dan penolakan masyarakat Sikka terhadap KM Lambelu, Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2018-2020 itu menilai, hal itu terjadi akibat dari rasa panik, kesimpangsiuran informasi, data dan edukasi berkenaan dengan protokoler pemerintah dan kesehatan.

Tokoh muda NTT di kancah nasional ini berharap agar para penumpang harus dikarantina terpusat.

“Pemkab Sikka harus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat Sikka. Sehingga karantina terpusat harus dilakukan terhadap seluruh penumpang KM Lambelu. Upaya ini dilakukan agar memastikan bahwa seluruh penumpang ini betul-betul aman.” tegasnya.

Dia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah Provinsi NTT secara tegas membatasi pelayaran laut dan udara.

Hal ini berkaca dari kasus KM Lambelu. Protokol pemerintah menurut dia tidak digubris masyarakat.

Bahkan kejadian ini, dinilainya, jika tidak ditanggapi serius, maka NTT akan menambah jumlah kasus provinsi yang terpapar pendemi ini.

“Dan ini akan semakin meresahkan seluruh masyarakat NTT. Kita tau, bahwa alat kesehatan, APD kita kekurangan, selain itu rumah sakit di NTT kualitasnya masih belum maksimal untuk menangani pandemi ini, maka mobilitas manusia dari luar NTT harus dibatasi,” ungkap ketua di salah satu satuan tugas penanganan covid-19 bentukan KWI/jejaring relawan Katolik tersebut.

Membatasi mobilitas manusia, baik udara maupun laut untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dianggapnya tepat. Sehingga bisa lebih dikontrol pemerintah.

“Ini juga bagian dari gugatan terhadap NTT sebagai wilayah zero covid 19, apa betul?. Pandemi covid-19 ini tidak akan menyebar, jika kita patuh terhadap protokol pemerintah. Dia (Covid-19) bergerak karena menempel di tubuh dan dibawa oleh manusia.