Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono perintahkan jajarannya mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website http//infocovid19.kejaksaan/go.id/.(foto/ist)

Kejagung Perintahkan Seluruh Jajarannya Isi Data Kesehatan Melalui Website Informasi Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono memerintahkan kepada jajarannya di seluruh Indonesia untuk mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website http//infocovid19.kejaksaan/go.id/ yang baru diluncurkan pada Selasa (07/04/2020).

Perintah JAM Pembinaan yang tertuang dalam surat Nomor : B-168/C /Cp.3/04/2020 tanggal 7 April 2020 perihal Pendataan Kesehatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan dimaksudkan untuk memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan beserta keluarganya.

“Kebijakan dari pimpinan Kejaksaan tersebut juga sebagai salah satu upaya kejaksaan untuk turut serta dalam mencegah penularan covid 19,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (09/04/2020).

Hari mengungkapkan website informasi Covid 19 yang dibuat Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada JAM Pembinaan dan telah diluncurkan terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Terutama terkait data serta informasi mengenai perkembangan Covid 19 di Indonesia,” kata mantan Wakil Jaksa Tinggi Sumatera Selatan ini.

Ditambahkannya tujuan dibuatnya website http//infocovid19.kejaksaan/go.id/ untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait pendemik Covid 19 di Indonesia.

“Termasuk berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan Pimpinan Kejaksaan serta pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia,” ucap Hari.(muj)


2 comments

Comments are closed.