Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Jabar. (ist)

Kota Bekasi Terapkan PSBB: Belajar Dirumah Diperpanjang 28 April 2020

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Belajar di rumah dampak penyebaran covid-19n waktu belajar bagi sekolah mulai  PAUD, TK, SD dan SMP se Kota Bekasi, lagi diperpanjang. Perpanjangan ini sudah ketiga kalinya sejak wabah virus corona.

Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan,  resmi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa jenjang pendidikan Anak  Usia Dini ( PAUD/TK) hingga sekolah  menengah pertama ( SMP/Sederajat ) hingga 28 April, ujar  Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (13/4/2020).

“Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2020. Mengingat mulai tanggal 15 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai 28 April, ” ujar Inayatullah.

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi. Waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di pada masa Covid 19 di Kota Bekasi.

Diminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat  untuk selama masa tersebut, sehingga para siswa tetap belajar di rumah. (jonder sihotang)