BEKASI(IndependensI.com)- Hari pertama, Rabu (15/4/2020) pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, terus melakukan pengawasan di titik-titik pantau.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung menyebutkan sejauh ini para pengendara mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Sejauh ini, Alhamdulillah masyarakat, para pengendara ini telah mematuhi aturan” ujar Enung, saat memantau situasi di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Kota Bekasi.
Dengan pemberberlakuan PSBB, jumlah kendaraan lebih sedikit dibanding sebelumnya dari arah Kabupaten Bogor menuju Kota Bekasi .
Seperti diketahui, jumlah titik pantau di Kota Bekasi sebanyak 32 lokasi. Titik pantau tersebut berada di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)