Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat vidoe confres dengan 12 camat terlair PSBB. (humas)

Wali Kota  Bekasi  Tugaskan Camat Terlibat Dalam PSBB

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Melalui
Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menugaskan para camat ikut berperan dalam pelaksanaa Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB).

PSBB sendiri, akan diterapkan besok Rabu tanggal 15 April 2020. Pada PSBB ada 32 titik simpul perbatasan dengan Jakarta, Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi penjagaan yang dilakukan oleh petugas gabungan.

Dalam video conferens, Selasa (14/4/2020), hadir Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Letkol  Rama Pratama, Ketua  FKUB Kota Bekasi Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri, juga dihadirkan bersama para ketua Organisasi islam serta pemuka agama yang berada di Kota Bekasi.

Pada meeting VCon tersebut, Rahmat menjelaskan mengenai kesiapaan Pemerintah Kota Bekasi dari sejak upaya terhadap
pencegahan Virus Covid 19 dalam status siaga darurat yang kini sudah berubah menjadi bencana darurat. Sebab  di Kota Bekasi  terdapat peningkatan pasien dinyatakan terkapar oleh covid 19 ini, dan sampai saat ini 29 orang yang positif telah sembuh dari 141 terkonfirmasi positif.

Disampaikan,  bahwa 1.224 jiwa lebih dinyatakan terkonfirmasi, sebanyak 139 positif, dan  masih menunggu hasil dari 56 kelurahan melalui Puskesmas yang disampling melalui rapid test acak. Peningkatan tersebut juga dialami oleh Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati menjadi zona merah.

“Terima kasih untuk Forkompimda Kota Bekasi dan MUI telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Rahmat mengakam   kita lakukan pergerakan, kita perangi dampak tersebut, dan juga ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani 117 kepala RW dengan tim terpadu Penangananan Covid 19.

Penjelasan juga disampaikan kepada para Camat, bahwa mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat mengenai PSBB, maka  para Camat dan Lurah untuk membantu PSBB di wilayah masing masing. Terkait hal itu telah dibuat Keputusan Wali Kota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Wali Kota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB yang ada di 32 titik di Kot Bekasi.

“Tugas kita sosialisasikan unsur kecamatan krlurahan dan berbagai jajaran yg ada di wilayah, kita lakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan untuk warga, mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya?” Ucapnya.

Dijelaskan pula bahwa pengambilan langkah untuk meminta kepada tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 kecamatan. Dapur umum untuk  penyediaan makanan bagi keluarga yang tidak mampu dan juga keluarga yamg terkena dampak dari Covid 19.

“Saya minta seluruh lurah dan camat, jangan menutup pelayanan warga, segera dievalusi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan. Segera dilabelkan stiker kami keluarga tidak mampu yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan lainnya,” tegas Rahmat.

Diberitakan sebelumanya, Menkes RI telah memutuskan bahwa di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogorasuk PSBB mulai tanggal 15 sampai 28 April 2020. (jonder sihotang)