PEKANBARU (Independensi.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru secara tegas melarang beroperasinya pasar kaget atau pasar illegal saat pandemi covid-19. Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pasar yang boleh beroperasi hanyalah pasar tradisional resmi.
Pedagang berpindah-pindah atau yang lebih dikenal dengan istilah pasar kaget, secara tegas dilarang beroperasi. Para pedagang yang selama ini berdagang dengan sistim “manggaleh babelok” dilarang beroperasi selama PSBB.
“Manggaleh babelok itu merupakan julukan bagi para pedagang berpindah-pindah atau pasar kaget,” kata Firdaus MT, Walikota Pekanbaru menjawab pertanyaan Independensi.Com di Pekanbaru.
Dalam petunjuk teknis Peraturan Walikota (Perwako) sebagai landasan pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru sejak 17 April – 30 April 2020, secara tegas sudah dinyatakan agar masyarakat wajib melaksanakan social distancing dan physical distancing, termasuk melarang pergerakan orang serta kegiatan sosial dan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Sementara pedagang berpindah-pindah ini, tidaklah semuanya warga Pekanbaru melainkan juga termasuk pedagang daerah lain yang di koordinir oknum-oknum tertentu, agar berjualan di pasar kaget.
Lebih lanjut Firdaus MT mengatakan, selama ini, pihaknya mengalami dilema dalam menertibkan pasar kaget atau istilah orang Riau ‘manggaleh babelok’ ini. Walaupun mereka beroperasi tanpa memiliki ijin, namun operasionalnya cenderung dilindungi oknum-oknum setempat.
Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan dalam pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, maka alasan kami dalam menertibkan keberadaan pasar kaget ini bisa lebih kuat. Kita akan menghimbau para pedagang berpindah-pindah itu, supaya pindah ke lokasi pasar tradisional resmi.
“Jika mereka tidak mau pindah, maka kita akan menindak tegas agar segera bubar. Berdaganglah kepasar tradisional yang resmi, karena disana disediakan fasilitas pencegahan Covid-19,” ujar Walikota Firdaus menghimbau.
Menurut pantauan Independensi.com, sejak pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, operasi ataupun aktifitas pasar kaget yang biasa disebut ‘manggaleh babelok’ di diberbagai lokasi Kota Pekanbaru jauh menurun.
Bahkan lokasi pasar kaget Jl Pahlawan, Jl Fajar, Jl Ketapang, Perumahan Sidomulyo termasuk di kilometer 8 Rumbai dan lokasi pasar kaget di Jalan Utama Simpang Tiga yang biasanya ramai, hanya dihuni beberapa pedagang saja. Sebab dilokasi itu sudah dibuat larangan berjualan selama pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru.
Jika dibandingkan dengan operasional pasar sebelumnya, aktivitas pedagang saat ini sangat jauh dari hari-hari sebelumnya. Jual beli jauh berkurang dan didalam pasar tidak kelihatan lagi aktifitas.
Para pedagang hanya berjualan di pinggir jalan dengan tempat seadanya. Kami terpaksa menuruti himbauan pemerintah untuk sementara tidak berjualan di lokasi pasar kaget demi menghindari mewabahnya virus corona atau covid-19. Apalagi di lokasi pasar sudah ditulis pasar ditutup sementara.
“Sebenarnya kita hanya terpaksa berjualan ditengah ancaman virus corona karena tuntutan hidup,” kata Ita, yang selama ini berjualan cabe, bawang , tomat, serta sayuran lainnya di berbagai lokasi pasar kaget di Pekanbaru.
Ironisnya, pasar kaget yang berada di perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, yang biasa disebut Pasar Kaget Tahap V dan buka setiap hari selasa sore, menurut pantauan di lapangan, Selasa, (21/4) sore, pasar tetap buka dan pengunjung sangat ramai.
Ribuan masyarakat saling berdesakan sebagaimana biasa, tidak takut, walaupun saat ini sudah dihimbau agar masyarakat melaksanakan social distancing dan physical distancing untuk menghindari mewabahnya virus corona.
Menurut informasi yang berhasil dikutip disekitar pasar, sekitar 2 minggu lalu, aparat dari Satpol PP Kabupaten Kampar sudah datang menemui pengurus pasar dan menghimbau, agar operasional pasar dihentikan untuk menghindari mewabahnya virus corona.
Dan saat Independensi.com mencoba menghubungi Camat Siak Hulu Fajri Hasbi melalui telepon selulernya Selasa, (21/4/2020) sore, tidak berhasil. (Maurit Simanungkalit)