PEKANBARU (Independensi.com) – Forum Komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau, menolak pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19. Hal itu disebabkan, terjadinya perbedaan data yang sangat signifikan dari 45 Ketua RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru.
Dimana data yang diserahkan sebanyak 2500-an Kepala Keluarga sedangkan yang terdaftar mendapatkan bantuan hanya 261 KK. Hal itu disampaikan Sutomo Marsudi Ketua Forum Komunikasi RT/RW Simpang Baru melalui press realise kepada sejumlah wartawan Minggu, (26/4) siang.
Menurut penjelasan Sutomo Marsudi yang didampingi Abdurrahman Pohan Ketua LPM, Arman Ketua FKPM, Bripka Febri Rosalin Babinkamtibmas, AM Tambunan Babinsa, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, penolakan tersebut disebabkan beberapa hal antara lain:
1. Jumlah penerima bantuan yang di usulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru sebanyak 2500-an KK, namun dari data yang keluar menerima bantuan dari Pemko Pekanbaru, hanya sebanyak 261 kepala keluarga saja.
2. Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru tersebut, tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh masing-masing perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan Pemko Pekanbaru.
3. Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.
Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga tadi pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni tim Tagana dari PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di Pekanbaru, untuk menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan.
“Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari tim Tagana namun tidak bersedia menyebut namanya saat audiensi menyatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan perangkat RT dan RW terkait jumlah penerima yang sangat sedikit tersebut.
“Kami di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data penerima, itu kewenangan Dinas Sosial sesuai data yang telah diajukan perangkat RT dan RW,” ujarnya ringan.
Pantauan di lapangan, audiensi yang dilakukan dalam aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru tersebut sempat ricuh. Karena perangkat RT dan RW sudah kesal sejak mendapatkan infomasi jumlah penerima bantuan yang sangat tidak masuk akal alias sangat sedikit.
Usai audiensi, seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru langsung meninggalkan lokasi Kantor Lurah dan tetap komit tidak akan rela menerima bantuan untuk warga mereka yang jumlahnya tidak masuk akal itu. (Maurit Simanungkalit)