Pegawai Kejari Jaksel bagian pengawal tahanan yang melakukan rapid test Covid 19 di RSU Adhyaksa, Rabu (06/05/2020).(foto/ist)

Kejari Jaksel Kembali Lakukan Rapid Test Covid 19 kepada Semua Pegawai

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali melakukan rapid test kepada semua pegawai yang berjumlah 50 orang dengan tujuan untuk mengetahui apakah ada yang terpapar Covid 19.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan rapid test tersebut dilakukan di rumah sakit milik Kejaksaan yaitu RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur

“Rapid test kali ini untuk yang kedua bagi pegawai setelah yang pertama kali dilakukan bersama-sama 11 tahanan titipan Rutan Kejari Jakarta Selatan,” ungkap Anang kepada Independensi.com, Rabu (06/05/2020).

Dia bersyukur karena dari rapid test pertama bagi para pegawai dan untuk kedua kali bagi tahanan titipan yang dilakukan pada 22 April 2020 hasilnya semua negatif Covid 19.

Salah satu pegawai Kejari Jaksel yang juga melakukan rapid test di RSU Adhyaksa.(foto/ist)

“Alhamdulillah hasilnya semua negatif Covid 19, dan Insya Allah mudah-mudahan untuk para pegawai hari ini hasilnya juga negatif,” tutur mantan Asisten Pembinaan Kejati Bali.

Terkait tiga tahanan titipan yang dirawat di rumah sakit karena positif Covid 19, Anang mengakui salah satunya yang merupakan tahanan Kejagung sudah dinyatakan sembuh.

“Tahanan tersebut kini tidak lagi di Rutan Kejari Jakarta Selatan, tapi di Rutan Kejagung sambil menunggu penyerahan tahap dua di daerah,” ucapnya.(muj)