Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

Ketua DPR: Akhiri Kampanye Hitam Terhadap Kedua Calon Presiden

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk mengakhiri melakukan kampanye hitam terhadap dua calon presiden yang bertarung di Pemilihan Presiden 2019 yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Menurut Bamsoet demikian biasa disapa akibat kampanye hitam membuat kedua sosok capres tersebut kecewa dan sudah terluka akibat fitnah dan ujaran kebencian yang selama ini dialamatkan kepada keduanya.
“Ungkapan atau refleksi kekecewaan dua sosok Capres itu hendaknya mendorong semua pihak mengakhiri kampanye hitam,” kata Bamsoet dalam rilisnya yang diterima Minggu 31/3/2019).
Diungkapkannya kekecewaan kedua capres terlihat dalam debat Capres sesi IV di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam. Prabowo mengaku tidak nyaman karena dituduh pro-khilafah. Sedangkan Jokowi mengaku selama ini memendam perasaan karena dia dituduh PKI.
Disebutkan Bamsoet walaupun pengakuan kedua capres tampak semata-mata sebagai adu argumentasi dalam debat namun jelas-jelas memperlihatkan kekecewaan dari keduanya. Bahkan Prabowo, ucap Bamsoet, sampai harus mengungkap sekilas latar belakang ibu  yang melahirkannya.
Oleh karena itu, tutur, dari debat sesi IV hendaknya menyadarkan semua elemen masyarakat bahwa dua sosok Capres Indonesia yang terpilih untuk berkompetisi dalam pilpres pada 17 April 2019 sudah jadi korban kampanye hitam bermuatan fitnah dan ujaran kebencian.
Padahal, kata politisi Partai Golkar ini, untuk menyandang status capres, baik Jokowi dan Prabowo sudah melalui berbagai tahapan proses seleksi.
“Sehingga fitnah yang bertujuan mencoreng citra atau kredibilitas kedua sosok capres sama sekali tidak masuk akal. Bahkan fitnah tersebut berpotensi merusak akal sehat,” kata Bamsoet.
Sebab, ujarnya, masyarakat dicekoki pemahaman bahwa institusi negara penyelenggara Pemilu bisa meloloskan pribadi bermasalah untuk mengisi jabatan presiden.
“Karena itu kampanye hitam harus dihentikan. Sebab, fitnah dan ujaran kebencia ditujukan ke pribadi capres Jokowi maupun capres Prabowo sama artinya merendahkan martabat bangsa Indonesia. Harap diingat bahwa kedua sosok ini tampil sebagai capres berdasarkan aspirasi masyarakat Indonesia.” (MUJ)