Paus Fransiskus bertemu dengan Uskup China di Vatican, Roma, Jumat, 27 September 2019. Foto: Vaticannews.va

Vatikan, China, Kenegarawanan Tjilik Riwut dan Soegjapranata

Loading

Oleh Aju

VATIKAN (Independensi.com) – Di Munich, Jerman, Jumat, 14 Februari 2020, Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, dan Uskup Agung Paul Gallagher, Sekretaris Negara Vatikan untuk Hubungan dengan Negara-negara, menggelar pertemuan.

Bukan pertemuan khusus, tapi dilakukan di sela-sela pembahasan keamanan dunia di dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Pertemuan Vatikan dan China di Jerman, mengingatkan kita akan keteladanan kenegerawanan dua Pahlawan Nasional Indonesia, yaitu Marsekal Pertama Tjilik Riwut dan Mgr Albertus Soegjapranata SJ.

Tapi pertemuan antara kedua negara menyedot perhatian dunia internasional, karena dua hal. Pertama, sebagai moral power dalam dunia internasional, Vatikan memiliki perhatian yang besar terhadap isu-isu yang berkaitan erat dengan harkat manusia sebagai ciptaan Tuhan, serta keberlangsungan hidup umat manusia.

China sebagai negara raksasa yang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di dalam negeri membuat decak kagum seluruh dunia. Banyak negara sekarang tergantung dengan China di bidang ekonomi. Utang Amerika Serikat (AS) ke China menduduki peringkat pertama, lebih besar dari utang negara mana pun ke China.

Per Juni 2017, China memegang surat utang Pemerintah Amerika Serikat senilai US$1,15 triliun atau Rp15.295 triliun, naik US$44 miliar dalam sebulan (Detik.com, Rabu, 30 Agustus 2017).

Negara China memiliki wilayah seluas 9.596.961 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 1,4 miliar yang berdiri pada 1 Januari 1912, bandingkan dengan Vatikan berpenduduk 842 orang, luas wilayah 0,44 kilometer persegi (44 hektar) yang menjadi sebuah negara enklave dikelilingi tembok di tengah Kota Roma, Italia, berdasarkan Perjanjian Lateran, 11 Februari 1929.

Kedua, karena pertemuan resmi di Munich, Jerman, pada Jumat, 14 Februari 2020, untuk pertama kali dilakukan, semenjak China memutuskan hubungan diplomatik dengan Vatikan tahun 1951.

China memutuskan hubungan diplomatik tahun 1951, karena tidak mau dicampuri Paus sebagai Kepala Negara Vatikan di dalam menentukan pengangkatan seorang Pastor untuk menjadi Uskup Gereja Katolik di China. Berbagai aksi protes dari berbagai negara terhadap pelangggaran hak azasi manusia, tidak dipedulikan China.

Pernyataan China

Jalan menuju pertemuan Vatikan dan di China di Jerman, Jumat, 14 Februari 2020, penuh dengan liku-liku, dan mengundang protes keras di kalangan internal Gereja Katolik sendiri.

Akan tetapi, menurut Vaticannews.va, upaya melakukan komunikasi dengan China, sudah dirintis Vatikan sejak tahun 1980-an, saat Kepala Negara Vatikan dijabat Paus Johanes Paulus II. Namun, implikasi dari pertemuan di Munich, Jerman, Jumat, 14 Februari 2020, memang belum sampai kepada tahap jadwal pembukaan kembali kantor diplomatik masing-masing pada kedua negara.

Di Beijing, Sabtu, 22 September 2018, Kementerian Luar Negeri China mengeluarkan pernyataan: “China dan Vatikan akan terus mempertahankan komunikasi dan mendorong proses peningkatan hubungan antara kedua pihak.”

Jauh sebelumnya, Theguardian.com, media massa berbasis di London, Inggris, mengklaim, September 2007, pengangkatan Pastor Joseph Li Shan menjadi Uskup Gereja Katolik di China oleh otoritas China dikatakan “secara diam-diam disetujui” Vatikan.

China merespons positif. Sembilan bulan kemudian, Mei 2008, Orkestra Philharmonic China melakukan konser untuk Paus di Vatikan, mendorong para analis untuk berbicara tentang “pemulihan hubungan” antara kedua negara.

Sembilan tahun kemudian, Paus Fransiskus telah mengirim hadiah kepada Presiden China Xi Jinping, melalui homili (kotbah) yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Cina tahun 2017 Vatikan mengirim 40 karya seni ke Beijing dalam pertukaran budaya yang, menurut seorang pejabat senior China, menandakan “komitmen kuat untuk pengembangan hubungan sipil” antara keduanya.

Theodore McCarrick, mantan Uskup Agung Washington, Amerika Serikat, telah menjadi utusan reguler Vatikan ke Beijing, menurut Kantor Berita Gereja Katolik Amerika Serikat berbasis di Kansas City, National Chatolic Reporter, ncronline.org.

Tanda keinginan Paus Fransiskus, untuk berkomunikasi dengan China adalah penolakannya untuk bertemu dengan Dalai Lama, tokoh spiritual Tibet, mengetahui bahwa pertemuan seperti itu akan membuat Beijing marah.

Pada 8 April 2011, Financial Times, melaporkan, Baron von Pfetten mengorganisir diskusi terobosan besar pertama di tingkat kepemimpinan selama seminar tertutup selama tiga hari di Château, Prancis di mana Delegasi Senior China mengunjungi berkenan hadir dan kemudian bertemu dengan Mgr Balestrero saat itu menjadi Wakil Menteri Suci, untuk Hubungan dengan Negara.

Sejak pelantikan Paus Fransiskus pada 13 Maret 2013 (menggantikan Paus Benediktus XVI), ia secara terbuka menyatakan keinginannya untuk mengunjungi China dan meningkatkan hubungan Sino-Suci dalam sebuah wawancara media.

Juga dilaporkan pada kunjungan Kepausan ke Korea Selatan, 14 – 18 Agustus 2014, China dengan senang hati mengizinkan wilayah udaranya dilintasi pesawat Paus. Ketika melintasi wilayah udara China, Paus Fransiskus mengirim telegram yang menyatakan “harapan terbaiknya” kepada masyarakat dari berbagai suku bangsa di China.

Point penting kesepakatan, Sabtu, 22 September 2018 dan ditindaklanjuti pertemuan di Munich, Jerman, Jumat, 14 Februari 2020, Vatikan mengakui 8 Uskup Gereja Katolik di China yang sebelumnya sudah diangkat, tanpa persetujuan Paus, tapi mereka diangkat di bawah Chatolic Patriotik China Association (CPCA).

CPCA sebuah lembaga Gereja Katolik dibentuk China dan sepenuhnya di bawah kendali Pemerintah China. Jumlah umat Katolik di China berkisar antara 10 sampai 12 juta orang dari 1,4 miliar penduduk tahun 2017.

Di samping itu, China mengakui, keberadaan 40 Uskup Gereja Katolik di China yang diangkat Vatikan, dimana sebelumnya diangkat tanpa persetujuan China. Dengan demikian, sebanyak 47 Uskup Gereja Katolik di China, 40 orang diangkat Vatikan dan 7 orang diangkat China.

Untuk tahap selanjutnya, China sepakat terlebih dahulu berkoordinasi dengan Catholic Patriotik China Association (CPCA) untuk mengusulkan nama para Pastor yang dinilai memenuhi kriteria diangkat menjadi Uskup.

Atas dasar usulan itu, menurut perjanjian pendahulaun antara kedua negara, Vatikan memilih salah satu Pastor yang diusulkan Gereja Katolik di China atas peersetujuan Pemerintah China, untuk ditetapkan menjadi Uskup.

Vaticannews.va, Sabtu, 22 September 2018, mengatakan, pada hari Perjanjian Sementara tentang Pengangkatan para Uskup ditandatangani oleh Tahta Suci dan Cina, Paus Fransikus memutuskan untuk membacakan kembali ke dalam persekutuan gerejawi penuh.

Delapan Uskup Gereja Katolik di China ditahbiskan tanpa mandat Vatikan, dengan tujuan demi pewartaan Injil di China, Paus Fransiskus memutuskan untuk membacakan kembali ke persekutuan gerejawi penuh para Uskup “resmi” yang tersisa, ditahbiskan tanpa mandat Kepausan.

Para Uskup yang sebelumnya diangkat tanpa persetujuan Vatikan, yaitu H.E. Mgr Joseph Guo Jincai, H.E. Mgr Joseph Huang Bingzhang, H.E. Mgr Paul Lei Shiyin, H.E. Mgr Joseph Liu Xinhong, H.E. Mgr Joseph Ma Yinglin, H.E. Mgr Joseph Yue Fusheng, H.E. Mgr Vincent Zhan Silu dan H.E. Mgr Anthony Tu Shihua, OFM (yang sebelum kematiannya pada 4 Januari 2017, telah menyatakan sikapnya mengakui Vatikan).

Paus Fransiskus berharap dengan keputusan-keputusan ini, sebuah proses baru dapat dimulai yang akan memungkinkan luka masa lalu diatasi, yang mengarah pada persekutuan penuh dari semua umat Katolik di China.

Komunitas Katolik di China dipanggil untuk hidup dalam kolaborasi yang lebih persaudaraan, untuk mempromosikan dengan komitmen baru proklamasi Injil. Bahkan, Gereja ada untuk memberikan kesaksian tentang Yesus Kristus dan Kasih Bapa yang pengampun dan menyelamatkan.

Di bagian lain, Vaticannews.va, Sabtu, 22 September 2018, menyebut Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, mengklarifikasi tujuan Vatikan mengenai Perjanjian Sementara dengan China perihal pengangkatan para Uskup.

Penandatanganan Perjanjian Sementara antara Tahta Suci dan China mengenai penunjukan para Uskup adalah sangat penting, terutama untuk kehidupan Gereja di China, untuk dialog antara Tahta Suci dan Otoritas negara itu dan untuk promosi cakrawala damai di masa sekarang ini dimana kita mengalami begitu banyak ketegangan di tingkat internasional.

Pietro Parolin, mengatakan, langkah Vatikan adalah tujuan pastoral. Vatikan bermaksud hanya untuk menciptakan kondisi, atau membantu menciptakan kondisi, kebebasan, otonomi, dan organisasi yang lebih besar.

Tujuannya, agar Gereja Katolik dapat mengabdikan dirinya untuk misi pewartaan Injil dan untuk berkontribusi pada kesejahteraan dan kesejahteraan spiritual dan material dan keharmonisan negara, setiap orang dan dunia secara keseluruhan.

Vaticannews.va edisi Sabtu, 22 September 2018, menulis, “Untuk pertama kalinya semua Uskup di China bersekutu dengan Uskup Roma, dengan Penerus Tahta Santo Petrus. Dan Paus Fransiskus, seperti pendahulunya, Paus Johanes Paulus II dan Paus Benedictus XVI, langsung terlibat dengan perhatian khusus kepada rakyat China.”

Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, mengatakan, “Apa yang dituntut sekarang adalah persatuan, kepercayaan dan dorongan baru; untuk memiliki Pastor yang baik, diakui oleh Penerus Gereja Santo Petrus – oleh Paus – dan oleh Otoritas Sipil yang sah. Dan kami percaya – kami berharap, bahwa Perjanjian akan menjadi instrumen untuk tujuan ini, dengan kerja sama dari semua.”

“Kepada Komunitas Katolik di China – para Uskup, Pastor, Religius, dan umat beriman – Paus mempercayakan, di atas segalanya, komitmen untuk membuat gerakan rekonsiliasi persaudaraan yang konkret di antara mereka sendiri, dan untuk mengatasi kesalahpahaman di masa lalu, ketegangan masa lalu, bahkan yang baru-baru ini.”

“Dengan cara ini mereka benar-benar dapat berkontribusi, dan mereka akan dapat melakukan tugas Gereja yang merupakan pengumuman Injil dan, pada saat yang sama, untuk berkontribusi pada pertumbuhan, pertumbuhan spiritual dan materi, dari negara mereka dan untuk perdamaian dan rekonsiliasi di dunia,” demikian Kardinal Pietro Parolin sebagaimana dilansir Vaticannews.va.

Di sini digambarkan, Vatikan sangat mementingkan pembinaan iman umat Katolik di China di tengah-tengah situsi sosial, ekonomi dan politik yang tumbuh dan berkembang sebagai konsekuensi dari kebudayaan China dalam arti yang lebih luas.

Delapan Uskup China

Satu hari setelah penandatangan kesepakatan, di Beijing, Sabtu 22 September 2018, maka pada Minggu, 23 September 2018, Chatolic Patriotik China Association (CPCA), mengatakan kesetiaan terhadap pemerintahan yang sah di China.

Pada tanggal 26 September 2018, dalam sebuah surat kepada umat Katolik China, Paus Fransiskus menulis: “Pada tingkat sipil dan politik, umat Katolik China harus menjadi warga negara yang baik, menerima tanah mereka dan melayani negara mereka dengan tekun dan jujur, dengan kemampuan terbaik mereka.”

“Pada tingkat etika, mereka harus merundingkan banyak dari warga negara mereka mengharapkan dari mereka komitmen yang lebih besar untuk melayani kesejahteraan bersama dan pertumbuhan masyarakat yang harmonis secara keseluruhan.”

“Secara khusus, umat Katolik harus membuat kontribusi profetik dan konstruktif yang lahir dari iman mereka kepada kerajaan Allah. Kadang-kadang, ini mungkin juga meminta mereka dari upaya untuk menawarkan kata-kata, bukan dari yang steril, tetapi demi membangun masyarakat yang lebih adil, manusiawi dan menghargai martabat setiap orang.”

Surat Paus Fransiskus kepada Umat Katolik di China pada 26 September 2018, mengingatkan kita akan definisi Hak Azasi Manusia (HAM) versi China yang sudah diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2005, bahwa penerapan hak azasi manusia, harus pula memperhitungkan sampai sejauh mana langkah sebuah negara di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya (lihat Sinarharapan.net, Senin, 26 Juni 2017; dan Ted Piccone, brookings.edu, September 2018, China’s Long Game On Human Rights At The United Nations).

Vaticannews.va, Jumat, 27 September 2019, menurunkan berita Paus Fransiskus, menerima delegasi para Uskup Gereja Katolik China di Vatikan.

Dengan citra yang efektif ini, Uskup Agung Claudio Maria Celli, sebagaimana Vaticannews.va, Jumat, 27 September 2019, merangkum nilai perjanjian sementara yang ditandatangani di Beijing antara Tahta Suci dan China, setahun setelah peristiwa bersejarah pada Sabtu, 22 September 2018.

Kesempatan untuk mengambil persediaan tahun pertama sejak penandatanganan Perjanjian ditawarkan oleh presentasi di Roma buku, berjudul “Perjanjian antara Tahta Suci dan China”.

Umat Katolik di China antara masa lalu dan masa depan”, diedit oleh Agostino Giovagnoli dan Elisa Giunipero, dengan preview Cardinal Pietro Parolin, dan diterbitkan oleh Urbaniana University Press.

Peluncuran buku dimoderatori oleh Presiden Komunitas Sant’Egidio, Marco Impagliazzo, dihadiri oleh mantan Perdana Menteri Italia, Romano Prodi, Pendiri Komunitas Sant’Egidio, Andrea Riccardi, dan Pastor Federico Lombardi SJ, Presiden dari Yayasan Joseph Ratzinger-Benedict XVI.

Yang sangat penting, di Aula Benediktus XIII yang ramai, adalah kehadiran Kepala Kantor Politik dan Sekretaris Pertama Kedutaan Besar China di Roma.

Tanda nyata perubahan iklim, atas nama kepercayaan dan rasa hormat, yang ditimbulkan oleh semua pembicara yang terlibat dalam menyajikan buku.

Pada 1980-an, Uskup Agung Claudio Maria Celli menjadi saksi sekaligus protagonis, di bawah Paus Yohanes Paulus II, tentang proses pemulihan hubungan antara Tahta Suci dan China.

Dalam presentasinya, Uskup Agung Claudio Maria Celli menekankan bahwa adalah benar untuk menyebut Perjanjian “bersejarah” – bahkan jika itu bersifat sementara dan terbatas pada masalah penunjukan Uskup.

Berkat Perjanjian ini, untuk pertama kalinya dalam 70 tahun, semua Uskup Gereja Katolik di China sekarang bersekutu dengan Penerus Petrus dan dengan saudara-saudara mereka yang lain di Episcopate. Uskup Agung Celli mengatakan Perjanjian ini adalah buah dari “dialog operatif” yang didukung Paus.

Komitmen ini sangat selaras dengan perhatian khusus kepada China dan Katolik China yang diperlihatkan oleh Paus selama abad kedua puluh, dan terutama oleh dua pendahulu terakhir Paus Fransiskus.

Uskup Agung Claudio Maria Celli, yang juga mantan Wakil Sekretaris untuk Hubungan dengan Negara-negara, menyoroti pentingnya Pedoman Pastoral Tahta Suci mengenai registrasi standar Gereja Katolik terhadap para Pastor di Cina, yang diterbitkan pada 28 Juni 2019.

Uskup Agung Claudio Maria Celli mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan bagi masyarakat di Benua Asia, dengan kata-kata, mengamati bagaimana dipahami dalam dokumen ini bahwa cinta untuk negaranya sendiri, dan kebutuhan yang sama-sama dirasakan untuk menjadi Katolik yang otentik, tidak bertentangan.

Dalam presentasinya, Romano Prodi, yang juga mantan Presiden Komisi Eropa, menekankan efek sosial dan geopolitik dari keputusan ini untuk Tiongkok, yang telah mengalami perubahan yang memusingkan selama 30 tahun terakhir.

Penandatanganan Perjanjian, Uskup Claudio Maria Celli, adalah mungkin pada saat bersejarah ini karena, dengan Kepausan Paus Fransiskus, otoritas China memandang Gereja Katolik sebagai semakin universal dan kurang berpihak kepada pemikiran Barat. Kondisi ini mendukung konvergensi antara Roma dan Beijing di daerah yang sejauh ini belum dijelajahi.

Menteri Luar Neger China, Wang Yi (kanan) bertemu Uskup Agung Paul Gallagher dari Vatikan di Munich, Jerman, Jumat, 14 Februari 2010. Foto: AFP

Andrea Riccardi juga membahas kepentingan multilateral dari Perjanjian, dengan mencatat bahwa perjanjian itu secara simbolis merupakan kesimpulan dari fraktur yang telah dibuka pada paruh kedua abad ke-20 dan berlanjut hingga hari ini.

Andrea Riccardi, yang adalah Pendiri Komunitas Sant’Egidio, mengatakan kemampuan Takhta Suci dan Tiongkok untuk menyelesaikan konflik yang berlangsung 70 tahun adalah pertanda “kecerdasan dan fleksibilitas”.

Andrea Richardi menghargai keahlian dua tokoh besar diplomasi Vatikan: Kardinal Achille Silvestrini dan Kardinal Roger Etchegaray, keduanya meninggal dunia baru-baru ini. Riccardi mengakhiri pidatonya dengan mengamati bahwa sekarang “Katolik di China harus dipikirkan kembali”, ia harus menemukan ruang baru untuk masa depan.

Pastor Federico Lombardi SJ, mengakhiri presentasi dengan mengingat bagaimana jalan yang mengarah pada penandatanganan Perjanjian juga ditandai oleh banyak kisah penderitaan.

Pastor Federico Lombardi SJ, mantan Direktur Kantor Pers Vatikan, mengatakan orang tidak boleh menganggap Perjanjian bersejarah ini sebagai jasa eksklusif para pemimpin China dan Vatikan.

Perjanjian itu, ujar Pastor Federico Lombardi, lahir dari kesetiaan umat Katolik di China dan para Uskup mereka selama beberapa dekade yang sulit dan menyakitkan.

Jika mereka tidak terikat secara spiritual dengan cara yang luar biasa kepada Paus, Pastor Federico Lombardi, mencatat, mereka yang berwenang tidak akan menyadari soliditas persekutuan ini, dan kondisinya tidak akan tercipta untuk mencapai penandatanganan Perjanjian.

Diprotes Kardinal Joseph Zen

Sebelum ditandatangani perjanjian tertulis di Beijing, Sabtu, 22 September 2018, telah menimbulkan multi tafsir di kalangan internal umat Katolik dari sejumlah negara. Theguardian.com, berbasis di London, Inggris, edisi Selasa, 13 Februari 2018, mengilustrasikan Gereja Katolik berisiko merusak otoritas moralnya.

Langkah Vatikan dinilai bisa menjerumuskan para pengikutnya ke dalam kebingungan jika Vatikan mendesak maju dengan kesepakatan yang sudah dekat dengan pemerintah Chna, sekelompok umat Katolik yang berpengaruh telah memperingatkan.

Lima belas pengacara, akademisi dan aktivis hak asasi manusia, yang sebagian besar berbasis di Hong Kong, telah menandatangani surat terbuka kepada para Uskup di seluruh dunia yang menyatakan kecewa atas kesepakatan yang akan melibatkan Vatikan yang mengakui tujuh Uskup yang ditunjuk Chatolic Patriotik China Association (CPCA) sebagai perpanjangan tangan pemerintahan yang tengah erkuasa, yaitu Partai Komunis China.

Kesepakatan itu bertujuan memulihkan hubungan antara China dan Vatikan yang terputus hampir 70 tahun lalu. Tetapi kelompok umat Katolik terkemuka mengatakan itu bisa menciptakan perpecahan Gereja Katolik di China.

“Kami khawatir perjanjian itu tidak hanya gagal menjamin kebebasan terbatas yang diinginkan oleh Gereja Katolik, tetapi juga … memberikan pukulan bagi kekuatan moral Gereja,” tulis surat itu. “Tolong pikirkan kembali perjanjian saat ini, dan berhentilah membuat kesalahan yang tidak dapat diubah dan disesalkan.”

Surat itu muncul kurang dari dua minggu setelah pemimpin senior Gereja Katolik di Asia, Kardinal Joseph Zen dari Hongkong, menuduh Vatikan menjual Gereja dalam upayanya untuk membuat kesepakatan dengan Pemerintah China.

Kardinal Joseph Zen, mantan Uskup Gereja Katolik di Hong Kong, menulis dalam sebuah posting blog: “Apakah saya pikir Vatikan menjual Gereja Katolik di China? Ya, tentu saja, jika mereka pergi ke arah yang jelas dari semua yang mereka lakukan dalam beberapa tahun dan bulan terakhir.”

Januari 2018, Vatikan meminta dua uskup “bawah tanah” – yang bertugas tanpa persetujuan Pemerintah China – untuk bersikap fleksibel demi rekan-rekan yang ditunjuk Pemerintah, salah satunya dikucilkan oleh Roma pada tahun 2011.

Salah satu di antara keduanya, Mgr Guo Xijin, mengatakan akan “mematuhi keputusan Vatikan “dan menghormati setiap kesepakatan yang dicapai antara China dan Vatikan. Guo dan Uskup kedua, Mgr Zhuang Jianjian, berada di bawah pengawasan Polisi di China. Mgr Guo Xijin telah berulang kali ditahan, termasuk selama 20 hari tahun 2017.

Masalah pengangkatan Uskup berada di pusat upaya untuk memulihkan hubungan Vatikan – China, yang secara resmi terputus setelah berdirinya negara komunis pada tahun 1949.

Tahun 2017, Presiden China, Xi Jinping, mengatakan kepada kongres Partai Komunis China bahwa agama-agama di China “harus berorientasi pada China”, dan Pemerintah China harus “memberikan panduan aktif untuk agama-agama sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sosialis”.

Peraturan baru mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2018 yang menentukan jenis organisasi keagamaan yang bisa ada, di mana mereka bisa ada dan kegiatan yang bisa mereka selenggarakan.

Theguardian.com, mengklaim, telah ada tindakan keras untuk mengembangkan gereja-gereja Protestan Evangelis di China, dengan banyak yang dipaksa untuk menghapus salib dan diperintahkan untuk bubar.

Menurut surat terbuka para Pemimpin Umat Katolik, “Partai Komunis di China, di bawah kepemimpinan Xi Jinping, telah berulang kali menghancurkan salib dan gereja, dan Asosiasi Patriotik Katolik China yang dikendalikan negara, mempertahankan kontrolnya yang berat terhadap Gereja.

“Penganiayaan agama tidak pernah berhenti. Presiden China, Xi Jinping juga telah menjelaskan bahwa partai akan memperkuat kontrolnya terhadap agama.”

Selanjutnya: “Kami tidak dapat melihat kemungkinan bahwa perjanjian yang akan datang dapat mengakibatkan Pemerintah China menghentikan penganiayaannya terhadap Gereja dan menghentikan pelanggaran kebebasan beragama.”

Negara Vatikan merupakan sebuah kaukus unik dengan sistem pemerintahan monarki absolut, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang Paus. Meskipun demikian, jabatan Paus tidak diwariskan. Paus, Pemimpin Gereja Katolik dipilih Dewan Kardinal di dalam satu sesi pemilihan tertutup yang disebut konklaf.

Dalam sistem Pemerintahan Vatikan, fungsi eksekutif tidak dipisahkan dari fungsi legislatif, dimana Presiden Negara Kota Vatikan juga merupakan pemimpin badan legislatif, yaitu Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan.

Kardinal Giuseppe Bertello yang saat ini menjabat sebagai Presiden Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan juga merupakan Presiden Negara Kota Vatikan.

Wakil Vatikan Mgr. Georges de Jonghe d’Ardoye (kiri) bertemu Presiden Soekarno (tengah) di Yogyakarta, didampingi Mgr. Albertus Soegijapranata. (Perpusnas-Ipphos)

Presiden Negara Kota Vatikan memiliki ruang lingkup tugas yang terbatas pada administrasi pemerintahaan di dalam negeri. Sementara fungsi politik dan hubungan luar negeri dijalankan Secretary of State yang secara hirarki sejajar posisinya dengan Presiden Negara Kota Vatikan. Saat ini, posisi Secretary of State dijabat Kardinal Pietro Parolin sejak 15 Oktober 2013.

Dalam sistem birokrasi Vatikan (Roman Curia), fungsi politik dan hubungan luar negeri telah menjadi perhatian penting sejak akhir abad ke-19, khususnya diterbitkannya Konstitusi Apostolik yang disebut Pastor Bonus pada 28 Juni 1988 oleh Paus Yohanes Paulus II.

Salah satu mandat konstitusi tersebut adalah dibentuknya Secretariat of State yang berfungsi membantu Paus dalam menjalankan misi universal Gereja Katolik, khususnya terkait berbagai hal yang melibatkan stakeholder di luar Vatikan.

Sebagai Sekretaris Negara, Kardinal Pietro Parolin menjadi penasehat utama Sri Paus untuk urusan luar negeri. Hal ini membuktikan bahwa Kardinal Parolin memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan luar negeri Vatikan. Parolin bahkan disinyalir sebagai aktor yang cukup berperan dalam normalisasi hubungan diplomatik Amerika Serikat dan Kuba.

Sebagai moral power dalam dunia internasional, Vatikan memiliki perhatian yang besar terhadap isu-isu internasional yang berkaitan erat dengan harkat manusia sebagai ciptaan Tuhan serta keberlangsungan hidup umat manusia.

Arah dan kebijakan luar negeri yang diterapkan oleh Vatikan selalu dilandasi oleh ajaran Gereja Katolik sebagaimana Vatikan sendiri merupakan Pusat Gereja Katolik (Kumparan.com, Rabu, 11 Maret 2019).

Diplomasi politik khas Asia

Kendati secara terang-terangan kebijakan Vatikan yang memulai komunikasi dengan China diprotes keras dari kalangan internal, tapi ada pula yang bisa memaklumi, setelah memahami betul situasi sosial, ekonomi dan politik di China.

Di antaranya, Pastor Jeroom Heyndrickx, seorang pemuka Agama Katolik berkebangsaan Belgia yang selama 60 tahun membantu Umat Katolik di China, mengatakan yakin China “siap untuk berdialog.”

“Selama dua ribu tahun di China, seorang Kaisar merupakan Kaisar dan Paus pada saat yang sama,” kata Pastor Jeroom Heyndrickx, kepada British Broadcasting Coorporation (BBC). “Namun China telah berubah dan Gereja Katolik telah berubah, dan ini merupakan kesempatan yang baru untuk keberhasilan dialog.”

Terlepas dari sikap pro dan kontra di kalangan internal Gereja Katolik, pada dasarnya Vatikan telah melakukan diplomasi politik secara khas, sesuai dengan karakter kebudayaan masyarakat dari berbagai suku bangsa dan di berbagai negara di Benua Asia.

Di dalam melakukan aplikasi diplomasi, Vatikan melewati dinamika realitas internal. Vatikan memiliki pola tersendiri di dalam menghadapinya, sehingga diyakini tidak akan menimbulkan gejolak yang bisa merugikan aplikasi pewartaan Kabar Gembira Gereja Katolik secara keseluruhan.

Vatikan bisa memahami sikap keras Kardinal Joseph Zen dari Hongkong, karena pemikiran mantan Uskup Hongkong, itu, mengacu kepada sikap China terhadap Hongkong yang dinilai banyak melakukan pelanggaran hak azasi manusia.

Hong Kong sebagai wilayah administratif yang diklaim China, seluas 1.104 kilometer persegi, sebelumnya, di bawah koloni Inggris (26 Januari 1841 – 1 Juli 1997) dengan pola peradaban Kebudayaan Barat bertolak belakang dengan peradaban kebudayaan di Benua Asia pada umumnya dan China pada khususnya.

Di dalam menghadapi dinamika realitas internal, Vatikan mengacu kepada pemahaman universal, dimana peradaban kebudayaan, itu, mencakup tiga subpranata peradaban kebudayaan, yaitu subpranata sosial, subpranata ekonomi dan dan subpranata politik di dalamnya. Di subpranata peradaban sosial, mengatur relasi antar sesama dan ada sistem religi di dalamnya, apapun bentuk negara dan sistem pemerintahannya.

Jadi, bicara masalah diplomasi politik, maka Negara Vatikan sudah terlebih dahulu, memahami subpranata peradaban sosial, subpranata peradaban ekonomi dan subpranata peradaban politik yang tumbuh dan berkembang, sebagai satu-satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sebuah negara tujuan diplomasi.

Teknis diplomasi Vatikan dengan China dan Indonesia, misalnya, kendatipun sama-sama berada di Benua Asia, tidak bisa disamakan, kendatipun dua negara ini, sama-sama berurat-berakar dari salah satu ideologi global, yaitu ideologi sosialis.

Vaticannews.va, menegaskan, berkali-kali Vatikan, meyakinkan perjanjian dengan China yang ditandatangani di Beijing, Sabtu, 22 September 2018, sebatas aplikasi pastoral (tentang teknis penunjukan Uskup), tidak terkait politik, untuk menegaskan, posisi Negara Vatikan sebagai satu-satunya negara di Benua Eropa yang memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.

Sebuah komunikasi poltik Vatikan yang amat sangat sensitif, karena sampai sekarang China masih mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya. Sementara Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen kepada British Broadcasting Coorporation (BBC) pada Rabu, 15 Januari 2020, mengingatkan China harus melihat kenyataan dan untuk menaruh hormat.

Pernyataan Tsai Ing-wen, politisi ulung berjenis kelamin perempuan, berusia 63 tahun, itu, diilustrasikan banyak kalangan sebagai bentuk ejekan terhadap China yang sebelumnya tidak berhasil membendungnya terpilih kembali menjadi Presiden Taiwan untuk periode kedua secara demokratis.

Berkaitan dengan sistem religi di dalam kebudayaan berbagai suku bangsa di dunia, kita harus mengacu kepada pendapat filsuf berkebangsaan Italia. Namanya, Pastor Thomas Aquinas, lahir tahun 1224 dan meninggal dunia dalam usia 54 tahun pada tahun 1274, dengan teologi naturalis alamiah atau teologi adikodrati.

Melalui teologi naturalis alamiah atau teologi adikodrati, Pastor Thomas Aquinas, mengatakan, seseorang mengenal Tuhan dengan akal dan budinya. Itu berarti, sejak abad ketiga belas, masyarakat dari berbagai suku bangsa dan dari berbagai negara di Benua Asia, melalui sistem religinya, sudah diakui memiliki kemampuan mengenal Tuhan dengan akal dan budinya.

Setelah Thomas Aquinas, lima abad kemudian muncul Karl Marx, seorang filsuf dan sosialis revolusioner, berkebangsaan Jerman, kelahiran 5 Mei 1818, dan meninggal dunia dalam usia 64 tahun pada 14 Maret 1843.

Karl Marx mengatakan, masyarakat dari berbagai suku bangsadi dunia, memiliki karakteristik kebudayaan tersendiri. Khusus di kalangan berbagai suku bangsa di Benua Asia, menurut Karl Marx, peradaban kebudayaannya, memiliki keterkaitan erat dengan leluhur.

Masyarakat dari berbagai suku bangsa dan dari berbagai negara di Benua Asia, terutama yang berada di Kawasan Timur Benua Asia (termasuk di dalamnya Asia Tenggara, China, Jepang dan Korea Selatan), menganut trilogi peradaban kebudayaan, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara (Aju: 2020).

Dalam perjalanannya, pemahaman Pastor Thomas Aquinas (1225 – 1274) tentang teologi naturalis alamiah atau teologi adikodrati diadopsi di dalam Konsili Vatikan II, 1962 – 1965, dengan menegaskan, di luar Gereja tetap ada keselamatan. Hasil Konsili Vatikan II, kemudian sebagai acuan di dalam inkulturasi (adaptasi) Gereja Katolik di dalam berbagai kebudayaan masyarakat dari berbagai suku bangsa di seluruh Dunia.

Dengan semangat inkulturasi Gereja Katolik, Paus Fransiskus sebagaimana dilansir Vaticannews.va, Senin, 17 Februari 2020, mengutip mengutip pidato yang disampaikannya kepada Akademi Kepausan Kepausan pada Juni 2015: “The mission to which you will be called one day to carry out will take you to all parts of the world.”

“Europe is in need of an awakening; Africa is thirsty for reconciliation; Latin America is hungry for nourishment and interiority; North America is intent on rediscovering the roots of an identity that is not defined by exclusion; Asia and Oceania are challenged by the capacity to ferment in diaspora and to dialogue with the vastness of ancestral cultures.”

(Misi yang akan Anda laksanakan suatu hari nanti akan membawa Anda ke semua bagian dunia. Eropa membutuhkan kebangkitan; Afrika haus akan rekonsiliasi; Amerika Latin haus akan makanan dan interioritas; Amerika Utara bertekad menemukan kembali akar identitas yang tidak didefinisikan dengan pengecualian; Asia dan Oseania ditantang oleh kapasitas untuk berfermentasi dalam diaspora dan untuk berdialog dengan luasnya budaya leluhur).

Asia adalah benua terbesar yang berbatasan dengan Pegunungan Ural dan Kaukus serta Samudera Afrika, Pasifik, dan Hindia. Benua ini mencakup 8,7% dari total luas permukaan bumi dan terdiri dari 30% dari luas daratannya. Dengan sekitar 4,3 miliar orang, terdapat 60% dari populasi manusia dunia saat ini.

Asia memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi di era modern. Misalnya, selama abad ke-20, populasi Asia hampir empat kali lipat. Luas Benua Asia mencapai 44.579.000 kilometer persegi dihuni 4,1 miliar penduduk tersebar pada 45 negara (termasuk 5 negara disengketakan).

Benua Asia dan Eropa merupakan benua yang terhubung lewat darat dan keduanya membentuk suatu benua raksasa yang disebut sebagai Eurasia. Batas antara Asia dan Eropa sangat kabur sehingga beberapa negara seperti Turki terkadang dapat dimasukkan ke Asia maupun Eropa.

Beberapa bentang alam yang sering dipakai untuk memisahkan kedua benua tersebut adalah Selat Dardanela, Laut Marmara, Selat Bosporus, Laut Hitam, Pegunungan Kaukasus, Laut Kaspia, Sungai Ural (atau Sungai Emba), dan Pegunungan Ural hingga Novaya Zemlya.

Selain berbatasan langsung dengan Benua Eropa, Benua Asia juga memiliki batas langsung dengan Benua Afrika yang memiliki perbatasan darat dan bertemu di sekitar Terusan Suez.

Mengingat ukuran dan keragamannya, konsep Asia – nama tersebut kembali ke zaman klasik– yang sebenarnya mungkin lebih berkaitan dengan geografi manusia daripada geografi fisik. Asia sangat beragam dan di dalam masing-masing wilayahnya terdapat kelompok-kelompok etnis, budaya, lingkungan, ekonomi, hubungan sejarah dan sistem pemerintahan.

Oseania adalah istilah yang mengacu kepada suatu wilayah geografis atau geopolitis yang terdiri dari sejumlah kepulauan yang terletak di Samudera Pacifik dan sekitarnya. Oseania merupakan wilayah di Bumi (sering dianggap benua) dengan luas area daratan terkecil dan jumlah populasi terkecil kedua setelah Antartika.

Dalam artian sempit (berdasarkan penjelajah asal Perancis bernama Jules Dumont d’Urville pada tahun 1831), Oseania meliputi Polinesia (termasuk Selandia Baru), Melanesia (termasuk Nugini) dan Mikronesia.

Sedangkan dalam artian luas maka Oseania juga meliputi Australia dan Asia Tenggara Matirim (pulau-pulau di Asia Tenggara) yang juga terdapat Semanjung Malaya. Namun, terkadang Hongkong, Semenanjung, Korea, Jepang, Taiwan, Kepulauan Aleut, Pulau Sakhalin, Semenanjung di timurLlaut Rusia, dan Semenanjung Alaska juga dianggap masuk dalam kelompok Oseania.

Tjilik Riwut dan Soegjiparanata SJ

Aplikasi diplomasi Vatikan di dalam menjamin kelangsungan pembinaan iman umat Katolik di China, melalui penandatanganan kesepakatan awal di Beijing, Sabtu, 22 September 2018 dan ditindaklanjuti pertemuan keduanya di Munich, Jerman, Jumat, 14 Februari 2020, mengingatkan kita akan dua tokoh Indonesia yang kemudian karena keteladanannya di dalam kehidupan bernegara, ditetapkan Pahlawan Nasional Republik Indonesia, yaitu Mgr Albertus Soegjapranata SJ dan Marsekal Pertama Tjilik Riwut.

Marsekal Pertama Tjilik Riwut dan Mgr Albertus Soegjapranata SJ, sama-sama pemeluk Agama Katolik, memberikan keteladan kepada kita yang memeluk agama samawi sebagai sumber keyakinan iman, untuk tidak boleh kemudian dipaksakan menjadi ideologi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Alasannya karena Indonesia, bukan sebuah negara berdasarkan agama tertentu. Indonesia menganut budaya politik Pancasila, dimana kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, sebagai filosofi di dalam etika berperilaku.

Karena orang Indonesia yang memeluk agama Katolik sebagai sumber keyakinan imannya, misalnya, tidak semerta-merta berubah menjadi Suku Yahudi, hanya lantaran Agama Katolik berurat-berakar dari Kebudayaan Suku Bangsa Yahudi. Sementara status ke-indonesia-an orang Indonesia, akan melekat di dalam diri orang Indonesia sampai akhir hayat.

Tjilik Riwut dan Mgr Albertus Soegjapranata SJ, menegaskan, Indonesia sudah memiliki ideologi di dalam kehidupan bernegara tersendiri yang bersifat final dan mengikat, yaitu ideologi Pancasila, berurat berakar dari ideologi global, yaitu ideologi sosialis, tapi sudah disesuaikan dengan alam dan budaya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Ideologi Pancasila disarikan dari kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, bukan dilahirkan dari kebudayaan luar yang melahirkan agama samawi atau agama impor lainnya.

Marsekal Pertama Tjilik Riwut, Gubernur Kalimantan Tengah (1958 – 1967), kelahiran Kasongan, Ibu Kota Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, 2 Februari 1918 dan meninggal dunia dalam usia 69 tahun di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 17 Agustus 1987, dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TK/Tahun 1998, pada tanggal 6 November 1998.

Tjilik Riwut berjasa memimpin Operasi Penerjunan Pasukan Payung Pertama dalam sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada 17 Oktober 1947 oleh pasukan MN 1001, yang ditetapkan sebagai Hari Pasukan Khas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang diperingati setiap 17 Oktober.

Waktu itu Pemerintah Republik Indonesia masih di Yogyakarta dan pangkat Tjilik Riwut adalah Mayor Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pangkat terakhir Tjilik Riwut adalah Marsekal Pertama Kehormatan TNI-AU. Tjilik Riwut adalah salah seorang yang cukup berjasa bagi masuknya Pulau Kalimantan ke wilayah Republik Indonesia.

Sebagai seorang putera Dayak, Tjilik Riwut telah mewakili 185.000 rakyat terdiri dari 142 suku Dayak, 145 kepala kampung, 12 kepala adat, 3 panglima, 10 patih, dan 2 tumenggung dari pedalaman Kalimantan yang bersumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia secara adat di hadapan Presiden Soekarno di Gedung Agung Yogyakarta, 17 Desember 1946 (Thresia Ambarwati Nilla Riwut: 2003).

Mgr Albertus Soegjapranata SJ, Uskup Agung Semarang (1 Agustus 1940 – 22 Juli 1963) kelahiran di Surakarta, 22 November 1896 dan meninggal dunia di Steyl, Belanda, dalam usia 66 tahun pada 22 Juli 1963, merupakan Uskup Gereja Katolik pertama warga negara Indonesia, dan dikenal karena pendiriannya yang pro-nasionalis, yang sering disebut 100% Katolik, 100% Indonesia (Anhar Gonggong: 2012).

Mgr Albertus Soegijapranata SJ dikenal sebagai imam Katolik pertama yang menyesuaikan dan mengembangkan Ajaran Agama Katolik berdasarkan adat ketimuran atau budaya masyarakat dari berbagai suku bangsa di Benua Asia di bagian timur (Merdeka.com).

Mgr Albertus SoegijapranotoSJ paling berperan mendapatkan dukungan dari Tahta Suci Vatikan untuk kemerdekaan Indonesia. “Negara Vatikan adalah salah satu dari negara-negara (Eropa) yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia,” tulis FX Murti Hadi Wijayanto dalam Soegija in Frame (2012:138). Saat itu Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d’Ardoye menjadi Perwakilan Vatikan untuk Indonesia.

Di awal kemerdekaan Indonesia, hubungan Mgr Albertus Soegjapranata SJ dengan Presiden Soekarno, sangat dekat, karena memiliki visi yang sama, Indonesia harus terbebas dari penjajahan Belanda.

Universitas Katolik Sanata Dharma dan Rumah Sakit Katolik Panti Rapih di Yogyakarta, disebut-sebut dipermudah proses perizinannya, karena faktor kedekatan Mgr Albertus Soegjapranata SJ dengan Presiden Soekarno.

Di tengah Kampus Universitas Katolik Sanata Dharma, sampai sekarang tumbuh rindang pohon mahoni yang pernah ditanam Presiden Soekarno. Yogyakarta adalah wilayah Keuskupan Agung Semarang.

Presiden Soekarno, setelah mengetahui Mgr Albertus Soegjapranata SJ, meninggal dunia di Belanda, 22 Juli 1963, langsung menginstruksikan membawa jenazahnya ke Indonesia, dengan sepenuhnya dibiayai negara.

Surat Keputusan Presiden Soekarno, Nomor 152 Tahun 1963, tanggal 26 Juli 1963, menetapkan Mgr Albertus Soegjapranoto SJ, sebagai Pahlawan Nasional. Mgr Albertus Soegjapranata SJ, ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, tidak berdasarkan usulkan masyarakat, melainkan langsung diumumkan Presiden Soekarno setelah empat hari pemakamannya.

Peradaban Dayak

Secara lebih teknis, Tjilik Riwut, telah memberikan keteladanan akan karakter dan jatidiri sebuah suku bangsa di Indonesia yang mesti bersumber dari sistem religi dari berbagai suku bangssa di Indonesia, sebagai filosofi etika berperilaku.

Ketika masih menjadi Residen Sampit di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 1942, Tjilik Riwut sebagai seorang pemeluk Agama Katolik yang taat, memperkenalkan Agama Kaharingan, sebagai salah satu agama asli Suku Dayak yang bersumber doktrin legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam perkembangannya, Agama Kaharingan diakui sebagai salah satu agama asli di Indonesia, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, tanggal 7 Nopember 2017, tentang pengakuan aliran kepercayaan.

Sebagai pemeluk Agama Katolik, langkah Tjilik Riwut memperkenal Agama Kaharingan tahun 1942, mendahului sikap resmi Gereja Katolik pada masa itu. Karena penegasan Gereja bahwa di luar Gereja Katolik ada keselamatan, baru dituangkan melalui hasil Konsili Vatikan II, 1962 – 1966.

Tjilik Riwut secara khusus telah memberikan keteladanan kepada orang Dayak supaya tidak terjebak dalam gelembung-gelembung realitas, sehingga kehilangan pijakan pada realitas yang sesungguhnya.

Dalam konteks ini, gelembung adalah elemen yang menghalangi pandangan orang Dayak atas kenyataan yang sebenarnya. Yang terlihat kemudian adalah versi lebih (hiperbolis) dari kenyataan itu.

Tjilik Riwut, Pahlawan Nasional, Gubernur Kalimanan Tengah, 1958 – 1967. (Perpusnas-Ipphos).

Maka dari itu, Tjilik Riwut, mengingatkan orang Dayak, harus berani memecah gelembung-gelembung yang menutupi realitas, dan melihat realitas itu secara langsung. Orang Dayak harus beriman secara bertanggungjawab, dengan menggunakan logika dan akal sehat

Orang Dayak harus memiliki kesalehan sosial, agar bisa menerima orang lain dari wujud penghargaan terhadap keberagamanan budaya di Indonesia. Karena itu, orang Dayak tidak boleh terjebak di dalam kediaman paling dalam, yaitu etnisitas dan religiositas, karena hanya akan melahirkan pribadi orang Dayak yang hanya mampu mengedepankan kesalehan individu, dengan melihat diri dan kelompok saja paling benar dan orang lain sebagai musuh yang harus dibasmi.

Dengan kata lain, orang Dayak, menurut Tjilik Riwut, harus memecah berbagai gelembung realitas yang ada, mulai dari gelembung politik, gelembung pendidikan, gelembung ekonomi, gelembung budaya, dan gelembung pemikiran, sehingga bisa sampai pada realitas yang sesungguhnya, dan tak lagi terjebak pada kebohongan-kebohongan dan ketidakjujuran, karena menjadi korban mabuk agama (bandingkan, Reza A.A. Wattimena: 2013).

Melalui langkah memperkenalkan Agama Kaharingan, maka Tjilik Riwut sejak awal sudah mengingatkan orang Dayak sebagai bagian integral berbagai suku bangsa di Benua Asia, menganut trilogi peradaban kebudayaan, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara.

Trilogi peradaban kebudayaan dimaksud, membentuk karakter dan jatidiri manusia Suku Dayak beradat, yaitu berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan negara.

Pembentuk karakter dan jatidiri manusia Dayak beradat, lahir dari sistem religi atau sumber doktrin: legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak, dengan menempatkan hutan sebagai simbol dan sumber peradaban (Aju: 2020).

Menurut Tjilik Riwut, kunci kemajuan sebuah negara manapun di dunia, masyakatnya selalu bersikap bijak, bahwa agama sebagai sumber keyakinan iman, sementara sistem religi yang tumbuh dan berkembang dari berbagai suku bangsa yang bersangkutan, sebagai filosofi etika berperilaku, sehingga membedakannya dengan etnis lainnya.

Antara keduanya (agama sebagai sumber keyakinan dan sistem religi sebuah suku bangsa), harus dimaknai sebagai konteks yang berbeda, agar terbebas dari tudingan mencampur-adukkan ajaran agama.

Pemahaman ini sejalan dengan pemikiran Mgr Albertus Soegjapranata SJ, bahwa orang Indonesia yang beragama Katolik, misalnya, harus menjadi orang Katolik seratus persen dan orang Indonesia seratus persen (berkepribadian dan beretika berperilaku sesuai kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia).

Demikian pula orang Dayak yang memeluk agama Katolik, misalnya, melalui keteladanan Tjilik Riwut sebagai seorang pemeluk Agama Katolik yang taat dan saat bersamaan memperkenalkan Agama Kaharingan, maka orang Dayak harus mampu menjadi orang Katolik seratus persen, sekaligus menjadi orang Dayak yang berkepribadian sesuai kebudayaan orang Dayak seratus persen, sementara saat bersamaan orang Dayak harus mampu menjadi orang Indonesia seratus persen.

Dalam perkembangannya, keteladan kenegarawanan yang telah ditunjukkan Tjilik Riwut dan Mgr Albertus Soegjapranata SJ, dimplementasikan di dalam seminar nasional digelar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, berjudul Peran Kebudayaan Dalam Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Hasil seminar, ditegaskan, mengingat kemajaun ekonomi dan politik yang cukup signifikan di China, Jepang dan Korea Selatan, maka pembangunan di Indonesia di masa mendatang, harus berlandaskan kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, melalui langkah akselerasi kapitalisasi modernisasi kebudayaan.

Tindaklanjutnya pada Kamis, 27 April 2017, Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan. Sementara pada Minggu, 9 Desember 2018, Presiden Joko Widodo, menerima naskah Strategi Pembangunan Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Maksudnya, agar pembangunan di Indonesia di masa mendatang harus disesuaikan kebudayaan asli Indonesia. Orang Dayak harus dibangun sesuai kebudayaan Suku Dayak dengan sistem religi di dalamnya, sebagaimana keteladanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah ditunjukkan dua Pahlawan Nasional Indonesia, yaitu Marsekal Pertama Tjilik Riwut dan Mgr Albertus Soegjapranata SJ.

Bagi Tjilik Riwut, aplikasi doktrin di dalam Agama Kaharingan, salah satu agama asli Suku Dayak, sebagai filosofi etika berperilaku bagi orang Dayak. Karena itu, konsep pembangunan harus mampu mengaktualisasikan dan mengakselerasikan kapitalisasi modernisasi budaya dari nilai-nilai universal di dalam sistem religi Dayak (legenda suci Dayak, mistos suci Dayak, adat istiadat Dayak, dan hukum adat Dayak) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan.

Puncak komunikasi Vatikan dan China melalui pertemuan di Munich, Jerman, Jumat, 14 Februari 2020, mengingatkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan orang Dayak, pada khususnya, harus berkepribadian sesuai kebudayaan asli dari berbagai suku bangsa di Indonesia, dan sangat dilarang memaksakan sumber keyakinan iman menjadi ideologi baru, pengganti ideologi Pancasila di Indonesia.**

Penulis adalah Wartawan, serta Divisi Pelayanan Publik, Data dan Informasi Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN) dan Dayak International Organization (DIO) di Pontianak.