Ilustrasi net

Hadapi New Normal Pemkab Gresik Akan Perketat Penegakan Protokol Kesehatan Disemua Bidang

Loading

GRESIK (Independensi.com) -Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur melalui menyusun sejumlah langkah untuk menyongsong new normal, di tengah pandemic Covid-19 yang masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Tahapan-tahapantelah disusun dan yang paling penting untuk dilakukan, adalah tahapan prakondisi atau conditioning. Sebagai, langkah antisipasi dan kesiapan menyongsong new normal.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan akan menerapkan 7 sektor yang diharuskan menerapkan protocol kesehatan Covid-19 secara ketat diberbagai tempat. Seperti, pasar tradisional, mall, restoran, pelayanan publik dikantor pemerintahan, sekolah, tempat wisata, tempat ibadah maupun tempat pelayanan transportasi umum.

“Protokol kesehatan yang harus ada disetiap tempat yang berpotensi ramai, harus menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun, menyediakan thermogun, hand sanitizer hingga diisnfektan. Serta, harus memakai masker dan menjaga jarak aman,” ujarnya, Senin (1/6).

“Penerapan protocol kesehatan di sector-sektor tersebut nantinya, bakal dijadikan sebagai percontohan sector lainnya sebagai upaya dalam penegakan protocol kesehatan (PPK),” tuturnya.

Masih menurut Sambari, nantinya protocol kesehatan yang bakal dijalankan. Misalnya, bagaimana semua orang diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer terutama dalam hal memberikan pelayanan.

“Kami Pemkab Gresik, akan terus mensosialisasikan new normal ini kepada masyarakat agar mereka memahami dan tau apa yang harus dilakukan. Sehingga, pandemi Covid-19 bisa ditekan dan dimusnahkan oleh Allah SWT Tuhan yang maha kuasa,” pungkasnya. (Mor)