Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau pembukaan MPP di Mal Cibubur pelaksanaan new normal covid 19. (humas)

Pelayanan di  MPP Kota Bekasi  Kembali Dibuka

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Diberlakukannya tatanan kehidupan baru atau new normal di Kota Bekasi, hari ini, Selasa (2/6/2020)
Wali Kota Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong  Putro Ambarita,  melakukan kunjungan ke Plaza Cibubur. Mereka melihat kesiapan dan pelaksanaan  mal pelayanan publik (MPP)  yang selama pandemi ini, hanya melayani lewat online.

Sebelum memasukin mal, Rahmat memastikan  di  pintu masuk utama telah tersedia termogan dan hand sanitizer untuk pengunjung. Di dalam MPP,  ia memantau kesiapan untuk pembukaan mal tersebut dalam rangka new normal, dan memperhatikan protokol kesehatan seperti pengaturan meja dan kursi untuk makan di tempat yang juga di batasi.

Termasuk untuk antisipasi ramainya pengunjung yang makan di tempat,  dibuat antrian sehingga tetap tertib dalam upaya pencegahan Covid 19. Protokol kesehatan dan wajib masker, menjadi hal utama yang akan dilakasankan setiap masyarakat dan petugas MPP.

Diharapkan, pembukaan hari pertama mal pelayanan publik di sejumlah mal di Kota Bekasi,  mendapatkan antusias dari  masyarakat .
Di Mal Plasa Cibubur Wali Kota  meninjau tenant-tenant yang ada. Ia pun  memonitoring kesiapan seluruh tenan tempat makan dan pusat perbelanjaan yang akan dibuka dan diperbolehkan makan ditempat.

Ia meminta pengelolal mal memperhatikan protokol kesehatan dengan mengatur jarak antar pengunjung, meja dan kursi pun harus berjarak minimal 1,2 meter, memakai masker, membatasi jumlah pengunjung dan pembeli setengah dari kapasitas yang ada serta menyiapkan handsanitizer di setiap pintu masuk.

Saat itu juga, dilakukan sosisalisasi terkait Kepwal Kota Bekasi Nomor: 560/Kep.338-Disnaker/V/2020 tentang Tata Cara Adaptasi Tatanan Baru di Tempat Kerja Perkantoran guna persiapan masyarakat dalam menjalani hidup new normal

Semua petugas mal pelayanan publik dari DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Polres, Imigrasi dan lainnya telah siap beroperasi dan bertugas dalam melayani warga masyarakat.

Sementara MPP di BTC Bekasi Timur, banyal didatangi masyakat guna mengurus berbagai perizinan dan pelayanan administrasi kependudukan.

Pada MPP Kota Bekasi, ada 17 instansi yang akan memberikan pelayanan publik. Ketujuh belas instansi itu akan memberikan 96 jenis pelayanan kepada warga Kota Bekasi. Layanan itu antara lain perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), akta kelahiran dan kematian, mutasi PBB, pembayaran PDAM, pendaftaran haji, hingga pengurusan paspor dan lainnya. (adv/humas/jonder)