dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab dan Marsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sidang Pasang Patok Ilegal di Halmahera Timur: Saksi PT Position Tak Mampu Buktikan Kerugian Nyata

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sidang kelima perkara dugaan pemasangan patok ilegal di Halmahera Timur yang melibatkan dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab dan Marsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Persidangan kali ini menghadirkan saksi-saksi dari PT Position yang memberikan keterangan memberatkan. Namun, kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak, menilai keterangan para saksi tidak kuat, karena tidak ada yang mampu menjelaskan secara jelas nilai kerugian nyata yang dialami PT Position akibat tuduhan pemasangan patok ilegal tersebut.

Sidang kelima perkara dugaan pemasangan patok ilegal di Halmahera Timur yang melibatkan dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab dan Marsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Persidangan kali ini menghadirkan saksi-saksi dari PT Position yang memberikan keterangan memberatkan.
Kuasa Hukum PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Prof OC Kaligis (kanan) dan Rolas Sitinjak (tengah)  memberikan keterangan setelah Sidang kelima perkara dugaan pemasangan patok ilegal di Halmahera Timur yang melibatkan dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab dan Marsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Persidangan kali ini menghadirkan saksi-saksi dari PT Position yang memberikan keterangan memberatkan.
Sidang kelima perkara dugaan pemasangan patok ilegal di Halmahera Timur yang melibatkan dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab dan Marsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Persidangan kali ini menghadirkan saksi-saksi dari PT Position yang memberikan keterangan memberatkan.
Sidang kelima perkara dugaan pemasangan patok ilegal di Halmahera Timur yang melibatkan dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab dan Marsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Persidangan kali ini menghadirkan saksi-saksi dari PT Position yang memberikan keterangan memberatkan.

About The Author