Gedung baru Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung yang harus selesai dikerjakan kontraktor Oktober 2020.(foto/muj/independensi)

Jaksa Agung “Deadline” Penyelesaian Pembangunan Gedung baru PPA Oktober 2020

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan batas waktu atau “dead line” kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung baru Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya sampai Oktober 2020.

“Karena proyeknya sampai Oktober. Maka mau tidak mau saya minta Oktober 2020  harus sudah selesai,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/6).

Apalagi, tutur dia, akhir tahun ini mudah-mudahan sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer atau JAM Pidmil yang bisa memanfaatkan salah satu bagian dari gedung baru PPA.

Namun dia mengakui masalah pembentukan JAM Pidmil hingga kini belum selesai. “Saat ini masih baru akan dirapatkan,” ujarnya.

Hanya saja pihaknya tetap akan menyiapkan tempat. “Karena jika nanti sudah kita bentuk. Tapi belum ada tempat, kan tidak enak,” kata Burhanuddin.

Dia menyebutkan untuk Gedung baru PPA selain untuk kantor PPA rencananya tempat Jaksa Agung Muda Pengawasan atau JAM Was berkantor.

“Jadi sebenarnya sudah disusun bidang apa saja yang nantinya menempati. Cuma saya lupa,” kata mantan JAM Datun ini.

Seperti diketahui pembangunan fisik gedung baru PPA berlantai 12 belas sudah dimulai sejak 2019 dengan peletakan batu pertama oleh Jaksa Agung HM Prasetyo pada 1 April 2019.

Proyek yang menelan biaya pembangunan sebesar Rp90,8 miliar tersebut dikerjakan kontraktor PT Totalindo Bangun Persada.(muj)