JAKARTA (Independensi.com)
Para jaksa dan pegawai kejaksaan di Lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6) kembali bisa melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Baitul Adli, kompleks Kejaksaan Agung.
Pelaksanaan sholat Jumat bisa dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan masjid-masjid di wilayah DKI Jakarta dibuka kembali untuk kegiatan rutin ibadah di tengah-tengah Pandemi Covid 19, setelah tiga bulan ditutup.
Hanya dalam pelaksanaannya sholat Jumat berjamaah kali ini adanya pembatasan jarak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya sekitar satu meter. Baik yang berada di dalam maupun luar masjid.
Menurut Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi kepada wartawan usai melaksanakan sholat Jumat, pembatasan jarak sesuai ketentuan yang diatur dalam protokol kesehatan.
“Selain harus menjaga jarak sekitar satu meter, jamaah juga harus memakai masker dan mencuci tangan memakai hand sanitizier,” kata Untung.
Ditambahkan mantan Kajati Jawa Barat untuk khotbah sholat Jumat oleh khotib dibatasi durasinya. “Kami sangat memahami kerinduan umat Islam untuk solat Jumat berjamaah,” kata Untung.
Dia mengapresiasi kepatuhan jajarannya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik saat bertugas sehari-hari di kantor dan di rumah atau Work From Home maupun saat mulai sholat Jumat berjamaah.
Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (5/6) pekan lalu menginstruksikan pengurus Masjid Baitul Adli untuk membuka kembali Masjid sejalan kebijakan Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan masjid-masjid dibuka kembali untuk kegiatan ibadah.
Hanya saja Burhanuddin mengatakan untuk sementara terbatas dibuka hanya bagi pegawai saja, tidak untuk masyarakat umum.(muj)